Bisnis

PPN Naik Jadi 12% Bisa Bantu Biayai Program Makan Bergizi Gratis

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pemerintah mengkaji kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Kenaikan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kenaikan PPN hingga 1 persen bisa memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah, yang salah satunya bisa digunakan untuk penyaluran makanan bergizi gratis (MBG). dilakukan.

“Kalau naik 1 persen, minimal sama atau setara dengan kebutuhan MBG sebesar Rp 71 triliun,” kata Joshua dalam temu media Kementerian Keuangan di Anyer, Banten, Jumat (27/9/2024), seperti dikutip dari Reuters Itu mungkin saja. “,

Sebaliknya, Joshua menilai kenaikan PPN sebesar 12 persen perlu ditunda. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan terlebih dahulu kondisi dan daya beli masyarakat. “Dalam penilaian pemerintah ini tidak tepat, ini (kenaikan PPN 12 persen) juga harus ditunda,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kenaikan PPN sebesar 12 persen tidak berlaku untuk semua barang. “Perlu kita catat juga bahwa (PPN 12%) tidak berlaku untuk semua barang. Barang sembako, penyuluhan kesehatan, dan barang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak juga tidak akan dinaikkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Joshua menyarankan agar penerapan PPN didasarkan pada penilaian dan kajian mengenai manfaat dan dampaknya terhadap masyarakat.

Dikatakannya, “Kalau kita melihat dampaknya terhadap kelas menengah atau masyarakat secara umum cukup signifikan, maka perlu ditunda. Karena itu, paling cepat bisa terjadi adalah tanggal 1 Januari, artinya UU HPP bisa dicabut kembali. . ,

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENAPAN RB), Abdullah Azwar Anas telah memberikan masukan kepada Badan Gizi Nasional untuk mendukung pelaksanaan beberapa program seperti makanan bergizi gratis. 

Dalam pertemuan singkat, Anas dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membahas program makan bergizi gratis atau makan siang gratis yang menjadi impian Presiden terpilih Prabowo Subianto.  Anas menilai penyelenggaraan makan siang gratis harus didukung dengan tata kelola dan proses bisnis yang baik serta dikelola secara digital. Nantinya, kata dia, program tersebut juga akan mengembangkan perekonomian masyarakat karena bahan baku yang digunakan juga berasal dari petani lokal.

“Saat ini saya sedang mengkoordinasikan tata kelola, sumber daya manusia, dll. Ini memang misi yang besar, tentunya didorong oleh tata kelola dan eksekusi yang luar biasa,” kata Anas dalam keterangan resmi Kementerian PANRB, Senin (26). /8/2024).

Anas juga memberikan masukan terkait pengelolaan sumber daya manusia dan rencana pelaksanaan program makan gratis. Ia mencontohkan bagaimana program Rantang Kasih yang dilaksanakan Pemkab Banyuwangi. 

Mainpan RB Anas mengatakan, “Inovasi ini memberikan bantuan pangan kepada warga yang tinggal sendiri, lansia dengan rutin mengirimkan makanan gratis.”

Mantan Kepala Badan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini berharap program tersebut ke depan bisa berjalan lancar dengan didukung tata kelola yang baik. “Mudah-mudahan program pangan bergizi di sekolah-sekolah ini berjalan dengan baik. Tentunya dengan tata kelola dan sistem yang diterapkan dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional pada 15 Agustus 2024.

Melalui Keputusan Presiden ini disebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan gizi yang merupakan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional adalah menyelenggarakan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam lingkungan pendidikan umum kepada peserta didik pada usia dini. tingkat pendidikan. sedang pergi

Selain itu juga menyelenggarakan pendidikan vokasi, pendidikan agama, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren bagi anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *