Nasib Petani Sawit Pulubala Gorontalo, Satu Dekade Menanti Janji Manis Perusahaan
thedesignweb.co.id, Gorontalo – Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Pulbara, Provinsi Gorontalo kini berharap bisa memenuhi janji pembagian plasma 20 fil 100% dari PT Tri Palma Nusantara yang sudah dijanjikan lebih dari satu dekade lalu juga menunggu. 2013. Hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi dan kehidupan para petani semakin sulit. Para petani menginginkan kejelasan setelah bertahun-tahun menunggu tanpa hasil yang menjanjikan. Salah satu petani mengungkapkan kekecewaannya.
Saat diwawancarai Selasa lalu (10 Agustus 2024), salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengatakan: “Kami diberitahu bahwa kami akan dapat menikmati buahnya setelah tiga tahun, namun kenyataannya hal itu semakin sulit. ”” katanya.
Selain tidak tersedianya hasil plasma, para petani mengakui penandatanganan kontrak dilakukan tanpa transparansi sejak awal. Mereka diminta menandatangani dokumen tanpa diberi kesempatan membaca ketentuan kontrak. Pasalnya, banyak sekali orang yang mengantri sehingga hanya diminta menandatangani dan berfoto dengan kontrak dan kwitansi di tangan, tanpa mengetahui isinya, ujarnya.
Masalah selanjutnya adalah perusahaan secara sepihak mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. Perusahaan awalnya hanya mengontrak tanah petani, namun kini mengaku telah membeli tanah tersebut. “Ini jelas bertentangan dengan perjanjian awal yang hanya sekedar kontrak dan bukan penjualan,” kata petani tersebut.
Selain itu, perusahaan tidak memerlukan sertifikat atau dokumen kepemilikan tanah apa pun saat melakukan pengukuran. Hal ini hanya didasarkan pada persepsi warga yang merupakan pemilik tanah. Hal ini semakin menambah kebingungan dan ketidakpastian bagi petani.
Selain janji pembagian plasma, fasilitas lain seperti beasiswa untuk anak petani dan pembelian kendaraan juga tak terealisasi. “Katanya yang tidak mampu beli sepeda motor bisa, dan yang sudah punya sepeda motor bisa beli mobil. Tapi itu semua hanya janji kosong,” kata warga lainnya. Lihat juga pilihan video berikut ini:
Ironisnya, hingga saat ini petani belum mengetahui secara pasti siapa yang harus disalahkan. Mereka hanya mendapat informasi bahwa perusahaan yang mengelola lahan tersebut adalah Parma Group, namun belum ada kejelasan lebih lanjut. Investigasi media mengungkapkan bahwa tiga perusahaan kelapa sawit (PT Tri Palma Nusantara, PT Hexa Jaya Abadi dan PT Agro Palma Caturistiwa) beroperasi di provinsi Gorontalo. Ketiga individu tersebut tergabung dalam PT Palma Selassie Group, berbeda dengan nama umum “Parma Group”.
Tanggapan perusahaan
Manajer Palma Group Agus Prabowo yang membawahi PT Tri Palma Nusantara, PT Hexa Jaya Abadi, dan PT Agro Palma Caturistiwa menjelaskan tudingan petani sawit di Kabupaten Pulbara, Provinsi Gorontalo. Agus mengatakan, pihaknya tidak pernah membeli atau menyewakan tanah warga seperti yang dituduhkan. Agus mengatakan sebagian besar lahan yang digunakan perusahaan merupakan tanah milik negara. “Sembilan puluh persen tanah itu tidak dimiliki siapa pun. Artinya, tanah itu dikelola negara,” kata Agus, Senin (15 Oktober 2024).
Terkait persoalan distribusi plasma yang menjadi perhatian petani, Agus menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab Koperasi Plasma Palma Mandiri Sejatela (KPPMS). Secara rutin,” tambahnya.
Penjelasan ini diharapkan dapat menjawab keluh kesah petani yang merasa haknya diabaikan oleh perusahaan. Namun hingga saat ini, petani masih menunggu realisasi janji yang ditegaskan sejak tahun 2013.