Berita

Polisi Selidiki Motif Tersangka Sayat Tetangga Gunakan Pisau Cutter di Bojonggede

thedesignweb.co.id, Jakarta – Polres Bojonggede kini tengah menangani penganiayaan yang dilakukan tersangka perempuan berinisial LL terhadap korban perempuan berinisial IY. Polsek Bojonggede mendalami motif tersangka menyayat korban dengan pisau dan mengetahui keduanya bertetangga.

Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka LL kepada korban IY terjadi di Desa Kelapa, Rawa Panjang, Bojonggede. Saat ini, Polres Bojonggede masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pemerkosaan yang dilakukan tersangka.

Belum diketahui penyebabnya, LL diduga tiba-tiba menyerang rumah korban dengan menggunakan pemotong, melukai bagian tangan, kaki, dan punggung korban, kata Abdullah, Jumat (27/9/2024).

Abdullah menjelaskan, dalam peristiwa pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, saksi mengenali pasangan suami istri yang bertetangga dengan korban. Pasangan ini langsung menyerang dan menenangkan tersangka agar tidak melukai korban.

Tersangka kembali ke rumahnya karena dekat dengan rumah (korban), jelas Abdullah.

Melihat korban mengalami luka akibat kekerasan tersebut, banyak warga yang berusaha membantu korban untuk berobat ke RS Citama Pabuaran. Beberapa saat kemudian, tersangka kembali ke rumah untuk menenangkan diri, namun tersangka juga melukai tubuhnya

Rupanya pelaku di rumahnya melukai dirinya sendiri, dengan cara menyayat tangannya, kata Abdullah.

Setelah warga melihat tersangka terluka akibat perbuatannya, warga membawa tersangka ke RS Citama Pabuaran. Sesampainya di sana, korban dan tersangka memerlukan perawatan intensif sehingga dilarikan ke dua rumah sakit berbeda.

Korban dibawa ke RSUD Cibinong, korban dibawa ke RSUD Cileungsi, jelas Abdullah.

Abdullah mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh Polsek Bojonggede, tidak ada perbedaan antara korban dan tersangka. Untuk mengetahui kasus ini, Polres Bojonggede akan melakukan pemeriksaan mental terhadap tersangka.

“Kami akan mencoba melakukan pemeriksaan psikologis, memeriksa kesehatan psikologis tersangka, apa yang terjadi, misalnya bagaimana hal itu bisa terjadi,” kata Abdullah.

Saat ini, baik korban maupun tersangka sedang mendapat perawatan di rumah sakit. Polres Bojonggede belum bisa meminta keterangan keduanya. Korban diketahui mengalami banyak luka, sehingga memerlukan perawatan ekstensif untuk menyembuhkan luka akibat penikaman tersebut.

Korban disayat sebanyak empat kali, kata Abdullah.

Berdasarkan analisa awal Polsek Bojonggede, tersangka diduga membawa pisau dari rumahnya untuk menyerang korban. Sesampainya di rumah korban, tersangka langsung menyayatnya dengan pisau dan membawanya ke dalam rumah setelah menyayat korban.

“Saya membawa pemotong dan pemotong ini juga ditemukan di rumah tersangka,” kata Abdullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *