Regional

Resmi Diumumkan Pemerintah Daerah, UMP 2025 Jabar Senilai Rp2.191.232,18

thedesignweb.co.id, Bandung – Pemerintah Kota Jabar Barat (Jabar) resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 2.191.232,18, berdasarkan kenaikan nasional sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian.

Menurut Kepala Dinas Sipil dan Migrasi Jabar Teppy Wawan Dharmawan, pemilihan UMP 2025 dihitung dari sistem UMP 2024, dengan kenaikan sebesar 6,5 persen.

“UMP Jabar Tahun 2025 dihitung menggunakan proses UMP 2024, naik 6,5% dari UMP 2024, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 133.737,18. Jadi UMP 2025 di Java Teppy adalah Rp 2.191.238,18.” Kantor Gubernur, Gedung Sate, Bandung Rabu malam (12/11/2024) Disarikan dari siaran. Wartawan.

Teppy mengatakan, kenaikan UMP 2025 di Jabar sesuai dengan Permanaker Menteri Sumber Daya Manusia No. 16 2024.

Teppy menegaskan, dengan keputusan ini, tidak akan ada lagi protes dari kalangan buruh maupun pengusaha. Sementara di dewan penggajian, kedua kelompok menyepakati besaran UMP Jabar 2025.

“Jadi semua setuju banget, tidak ada pembahasan lagi. Semua ketentuan sudah kita penuhi, salah satunya kenaikan (UMP) sebesar 6,5 persen. Total.” karunia Tuhan.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan UMP 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 2.191.232.

“(Iya ada kenaikan 6,5 persen) dibandingkan tahun lalu. Ditambah saja dari tahun lalu yang 6,5 persen. UMP 6,5 persen, ini aturannya,” kata Bey di Gedung Pakuan Bandung.

 

Pemerintah Jawa Barat juga menetapkan upah minimum provinsi bidang pertanian dan tenaga kerja (UMPS) tahun 2025 sebesar 7 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Kepala Disnakertrans dan Pelayanan Perpindahan Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, munculnya UMSP berarti Menteri Sumber Daya Manusia (Permenaker) 16/2024 yang gubernurnya wajib mendeklarasikan UMSP.

“UMP 2024 sebesar Rp 2.057.495 dengan kenaikan sebesar 7% sehingga upah minimum provinsi harus melebihi upah minimum provinsi. Jadi dengan kenaikan sebesar 7% ini kita akan mendapatkan sektor pertanian sebesar Rp 2.201.519,65”. Kata Teppy di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung Rabu sore (12/11/2024) seperti terekam dalam siaran media.

Teppy sebelumnya mengumumkan UMP Jabar 2025 naik Rp 133.737. Yang pertama dari Rp 2.057.495 pada tahun 2024, pada tahun 2025 menjadi Rp 2.191.238.

Teppy mengatakan, resolusi UMP Jabar dan UMSP akan menjadi pedoman bagi dewan pengupahan di 27 kabupaten dan kota untuk mengusulkan kenaikan upah minimum perkotaan (UMK) dan upah minimum perkotaan (UMSK). Meninggal 18 Desember 2024.

“Ini yang menjadi arah pelaksanaan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada hari ke-18 penetapan batas kabupaten, dimana Bupati akan menyampaikan usulan batas UMK dan UMSK,” kata Teppy.

Teppy mengatakan, berbagai pemangku kepentingan telah menyetujui kenaikan UMP dan UMPS, seperti instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serikat pekerja, dan pengusaha, yang sepakat untuk memasang sesuai Peraturan Menteri Energi Nomor 16 Tahun 2024.

“Kami sangat setuju, jadi semua pihak yang terlibat sepakat tidak ada pembahasan sesuai aturan Menteri Sumber Daya Manusia (kenaikan) sebesar 6,5 persen,” kata Teppy.

 

Stasiun lokal Liputan6 sebelumnya memberitakan, Serikat Pekerja Baja, Listrik, dan Mekanikal Jawa Barat (FSP LEM SPSI) menyambut baik kenaikan upah minimum provinsi (UMP) nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, yang didirikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. .

Menurut Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Seluruh Baja, Listrik, dan Mekanik Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Jawa Barat, Muhamad Sidarta, kenaikan UMP tahun 2025 diperkirakan akan segera terjadi. Menjadi ideal meski belum sempurna.

“Jadi menurut kalkulasi saya (keuntungan UMP) paling bagus 6-10 persen. Ini sudah di kisaran bagus. Intu antara 6,5-10 persen bagus, kalau 10 persen bagus sekali. Ada kisaran seperti itu.” Jadi kalau angkanya 6 sampai 10 persen, pasti semua pekerja setuju, saya tidak mencari popularitas ini, tapi saya harus jujur ​​FSP LEM SPSI kapan hubungi thedesignweb.co.id.

Sidarta menambahkan, besaran kenaikan UMP tahun 2025 yang ditetapkan oleh buruh adalah sebesar 6 persen dengan kategori baik, baik sekitar 8 persen, dan cukup 10 persen. Besaran UMP 2025 yang diputuskan Prabowo Sidarta menjadi tanggungan buruh.

Indikasi keputusan tersebut adalah banyaknya protes dari kalangan pengusaha, khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Pihak dunia usaha marah-marah tidak terima, berarti kedepannya bagus, kita juga undang Apindo, dari awal saya bilang 2019 gajinya bagus, bagaimana perekonomian Negeri Siddarta? itu pertarungan.

Sidarta meminta Apindo mengetahui bahwa jika kelompoknya mendapat gaji yang baik, maka penjualan barang dan jasa akan mudah.

Sidarta menyatakan pada tahun 2019 tidak ada penurunan harga barang dan jasa. Namun pasca berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo terjadi penurunan harga barang.

“Harus jujur, mau bayar murah, untung tinggi, tapi yang terjadi barangnya tidak laku, tidak ada gunanya, kalau ada masalah diberhentikan dan dipindahkan karena dari peningkatan tersebut. 2015-2020 untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah,” kata Siddarta.

Sidarta mengatakan kenaikan gaji bukan satu-satunya alasan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun ada alasan lain seperti persaingan bisnis dan perdagangan tidak sehat.

Sidarta juga meminta pemerintah segera melindungi pedagang dari barang asing ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Saya mohon pemerintah ikut melindungi perusahaan ini, produk ilegal akan ditertibkan di Tanjung Priok, agar tidak ada lagi produk ilegal, harga Tik Tok untuk beli celana saat ini adalah Rp 100.000.” Benar sekali,” kata Siddarta.

Sidarta menegaskan, perpindahan, pemecatan, dan pemukiman kembali (lokasi perusahaan) bukan hanya soal menaikkan upah pekerja. Sidarta mencontohkan gaji di wilayah Solo sangat murah dan tidak sama dengan wilayah Jawa bagian barat.

“Tapi kenyataannya banyak perusahaan yang bangkrut. Kalau PHK saja belum dibayar. Tapi bisa bersaing itu terserah mereka,” kata Siddarta.

Sidarta menyatakan, keputusan Prabowo selaku Presiden RI yang menetapkan besaran UMP tahun 2025 melebihi 6% yang diajukan Menteri Sumber Daya Manusia dan Migrasi.

Selain itu, gaji para pekerja yang saat ini dipulihkan, merupakan salah satu langkah maju pemerintah dalam membantu kesejahteraan para pekerja.

“Kita tinggal menunggu implementasi peraturan dari Menteri Ketenagakerjaan, Rabu depan atau minggu ini mereka berjanji akan mengeluarkan aturan tersebut. Lain kali kita lihat implementasinya di dewan pengupahan provinsi,” ujarnya. kata Siddharta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *