Komdigi Makin Gencar, 5,5 Juta Konten Judi Online Kena Blokir sampai Desember 2024
thedesignweb.co.id, Jakarta – Perjuangan melawan perjudian online semakin intensif. Pada bulan Desember 2024, pemerintah mengumumkan bahwa mereka telah berhasil memblokir lebih dari 5,5 juta konten perjudian online.
Namun kenyataannya, praktik tersebut masih meluas dan mengancam jutaan warga Indonesia. Data terkini menunjukkan bahwa hampir 4 juta orang, termasuk 80.000 anak-anak, aktif bermain online setiap hari.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan, perjudian online bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius.
“Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, perjudian online adalah masalah besar, musuh besar bagi bangsa Indonesia,” kata Wamenkominfo dalam siaran pers yang diterima, Selasa (31/12/2024).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan nilai transaksi perjudian online di Indonesia mencapai hampir Rp 900 triliun per tahun.
“Bisa dibayangkan uang yang beredar untuk judi online bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih positif. Tapi uang masyarakat terserap ke dalam permainan dan tidak kemana-mana,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wakil Menteri Nezar Patria menegaskan kerja sama yang kuat antar berbagai pihak menjadi kunci untuk mengatasi tantangan transformasi digital.
Sebagai bagian dari komitmen memerangi perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menyelenggarakan Komdigi 5K Fun Run 2024. Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga tetapi juga simbol persatuan melawan bahaya perjudian online.
Sebanyak 650 peserta mengikuti kompetisi Komdigi 5K Fun Run 2024 “Lari dari Judi Online”. Komdigi juga menghadirkan beragam cabang olahraga pada 27 hingga 29 Desember 2024 mulai dari Zumba, Strong Nation, Cardio Dance, dan Poundfit.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian juga mengumumkan langkahnya terkait konten perjudian online. Kali ini, pada 29 November hingga 4 Desember 2024, Komdigi menindak 49.239 konten terkait perjudian online.
Tiga akun media sosial Instagram dengan ratusan ribu pengikut juga dituntut. Karena akun ini mempromosikan, mendukung dan berafiliasi dengan situs judi online.
Akun-akun tersebut antara lain @literasi.story dengan 439k pengikut, @gadis.terkini dengan 233k pengikut, @adeliaa.ajah dengan 321k pengikut.
Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, kami akan terus menindak tegas pihak-pihak yang mencemari ruang digital dengan perjudian online sembarangan, kata Plt CEO Digital. Pengendali Luar Angkasa Kementerian Komunikasi dan Teknologi Alexander Sabar dalam siaran persnya, Rabu (12/4/2024).
Total, Komdigi menghapus 464.400 konten perjudian online antara 20 Oktober hingga 4 Desember 2024.
Rinciannya, website dan IP ada 428.969, konten/akun di Meta 19.250, Google/YouTube 3.836, X 2.201, Telegram 222, dan TikTok 118.
Sementara itu, antara tahun 2017 hingga 4 Desember 2024, 5,3 juta konten terkait perjudian online diblokir.
Menurut Alexander Sabar, perjudian online menjadi permasalahan serius bagi masyarakat. Menurutnya, banyak permainan untung-untungan yang mengatasnamakan game online, di baliknya terdapat praktik taruhan yang tersembunyi.
Perjudian tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap kesehatan mental dan mengancam keamanan informasi pribadi pemain.
Selain itu, situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Informasi pribadi pemain yang terdaftar di situs judi online sangat rentan disalahgunakan.
Ia mengatakan, data pribadi yang paling sering diretas oleh sindikat judi online adalah nomor ponsel, alamat email, dan nomor rekening bank. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Didiklah diri Anda sendiri dengan mengenali pola kejahatan dunia maya. Jangan sembarangan membagikan atau mengirimkan informasi pribadi Anda ke situs atau aplikasi yang tidak dikenal, dan jangan laporkan pelanggaran data kepada pihak yang berwajib, ”ujarnya.
Tak hanya itu, kata Alexander, pemberantasan perjudian online memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan situs, konten, akun, atau promosi perjudian online, mereka dapat melaporkannya.