Apolos-Tetairus Minta PSU di Pilbup Intan Jaya
thedesignweb.co.id, Jakarta – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 4, Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa (Pemohon), mengajukan permohonan untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya Nomor 1042 tentang Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 14 Desember 2024.
Kuasa hukum penggugat, Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah mengatakan, agenda MK hari ini adalah sidang perdana terhadap pihaknya sebagai penggugat dan pegawai.
Permohonan kami telah terdaftar dan didaftarkan Mahkamah Konstitusi dengan nomor 310/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi pada Senin, 6 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, ujarnya. di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15 Januari 2025).
“Salah satu tujuan kami adalah mencari keadilan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Kabupaten Intan Jaya yang kami yakini oknum tersebut diduga melanggar undang-undang pemilu,” lanjut Mila.
Ketua tim kuasa hukum calon kepala daerah dan wakil bupati nomor urut 3 Kabupaten Intan Jaya Roberto Sihotang menambahkan, “Hal terpenting yang bisa kita sampaikan selama ini adalah KPU Kabupaten Intan Jaya sebagai tergugat belum melaksanakan. ini.” Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Intan Jaya.
Rekomendasi Pokok Nomor: 279/PM.00.02/Kab.PPT-08/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang Rekomendasi Pembatalan Pengesahan Hasil Pemungutan Suara. Selama kasus ini masih menunggu di Mahkamah Konstitusi, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut: “Kami menduga kuat adanya penipuan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Intan Jaya,” jelasnya.
Selain itu, pemohon meminta pengadilan memerintahkan KPU Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan survei di Kabupaten Intan Jaya.
Pilbup Kabupaten Intan Jaya sendiri diperebutkan oleh lima pasangan calon, yakni paslon nomor urut 1 Anner Maisini-Igapa memperoleh 43.535 suara, paslon nomor urut 2 Marten Tipagau-Malianus Belau memperoleh 24.995 suara, paslon nomor urut 3 A meraih Polus Bagau-Tipolus 19.908 suara, pasangan calon nomor urut 4 Oni Dendegau-Aguni Tapani menang 20.672 suara dan paslon nomor urut 5 Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau memperoleh 15.884 suara.