Regional

Tolak Rekapitulasi Perhitungan KPU, Pasangan Dedy-Dayat Pertimbangkan Gugat Hasil Pilkada Bungo 

thedesignweb.co.id, Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat Jambi, M Hidayat mengatakan pihaknya masih melakukan proses peninjauan bersama calon dan partai koalisi apakah akan mengangkat isu kecurangan pada Pilkada Kabupaten Bango Jambi. Mahkamah Konstitusi. 

“Apakah itu berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, akan kami sampaikan kepada warga masyarakat,” kata Hidayat kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Hidayat menyatakan pihaknya menolak hasil ringkasan perolehan suara KPU Bungo 2024 karena menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pilakada 2024 di Kabupaten Bungo.

Contoh pelanggaran yang nyata adalah ditemukannya hak pilih warga negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Liber Lubuk Mengkuang, jelasnya. 

Selain itu, ketidakhadiran dalam sidang pleno maupun kehadiran pemilih yang diminta saksi tidak diperlihatkan.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa demokrasi benar-benar telah rusak di Kabupaten Bango,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kampanye Pasangan Dedi-Dayat, Risky Kurnia mengungkapkan, partainya belum menandatangani dan menentang protokol rekapitulasi Kabupaten Bango karena menganggap Kabupaten Bango adalah KPU dan Bawaslu. Penghitungan dan pelaksanaan pilkada tidak transparan.

“Soal ketidakhadiran yang kami pertanyakan belum kami tindak lanjuti, sehingga temuan ringkasan ini kami tolak,” ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan bupati nomor urut 01 melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo Provinsi Jambi kepada Bawaslu Provinsi Jambi dan Yang Mulia Penyelenggara Pemilu. Dewan (DKPP).

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bango, Jambi sendiri telah mengumumkan hasil pemilihan Penguasa dan Wakil Penguasa Bango pada pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan dan penerimaan suara dalam rapat pleno pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo nomor urut 01, Dedi-Dayat memperoleh 94.782 suara.

Kemudian Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02 Zumiwan Aguja – Maidani memperoleh 95.906 suara. Zumiwan-Maidani mencalonkan diri di Pilkada Bango, kata Armidis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *