Tips Transfer Saldo ShopeePay ke E-wallet, Gratis Biaya Admin
thedesignweb.co.id, Jakarta – Transfer saldo e-wallet kini menjadi bagian penting dalam kehidupan pengguna berbagai layanan digital.
Dengan semakin populernya pembayaran digital, berbagai saldo e-wallet menjadi solusi yang tepat untuk kebutuhan finansial sehari-hari.
Fleksibilitas dalam menggunakan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan menjadikan e-wallet lebih dari sekadar alat pembayaran.
E-wallet juga merupakan cara untuk terhubung dengan orang-orang di sekitar Anda, saling membantu dan menyelesaikan kebutuhan finansial dengan lebih cepat.
Oleh karena itu, permintaan akan transfer selfie yang cepat, mudah, dan bebas biaya semakin meningkat. Kini, pengguna aplikasi ShopeePay dapat menikmati gratis transfer saldo ShopeePay di seluruh e-wallet.
Dengan mentransfer ShopeePay ke e-wallet lain, pengguna dapat mengirimkan saldo secara gratis tanpa biaya admin. Hal ini membuat migrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Cara transfer ShopPay ke e-wallet lain: Buka aplikasi ShopPay lalu pilih e-wallet tujuan lalu masukkan nomor ponsel penerima yang ingin ditransfer. Saldo berhasil dikirim.
Pelanggan pengguna ShopeePay dapat bebas transfer ke Dana, Gopay, Ovo dan LinkAja tanpa biaya admin.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Tekno thedesignweb.co.id melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ada penjualan produk iPhone 16.
Di Tokopedia, Kamis (31/10/2024), yang muncul saat mencari kata kunci “iPhone 16” adalah “Oh, barang ini tidak bisa dibeli”.
Begitu pula di Shopee, penelusuran “iPhone 16” atau seri sebenarnya menampilkan produk iPhone yang setua iPhone 15 atau bahkan lebih tua.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan iPhone 16 tidak boleh dijual di pasar Indonesia. Pasalnya, PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai regulasi inovasi yang telah ditetapkan.
Meski demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk ke Indonesia sebagai milik pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkatnya melalui bea cukai.
Menteri Perindustrian (Manparin), Agus Gumiwang Kartasmita kembali menegaskan, iPhone 16 series masih ilegal di Indonesia.
Pasalnya, Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel terbaru Apple tersebut.
“Kalau iPhone 16 bisa berfungsi di Indonesia, berarti saya katakan ilegal. Laporkan ke kami, karena Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan izin IMEI,” kata Agus, Selasa, 22 Oktober di kantornya. Jakarta. 2024.
Menurut Agus, Apple masih harus memenuhi komitmen investasi sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.
Karena itu, Apple tak mampu mengantongi 40 persen nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hal ini menghalangi peluncuran iPhone 16 legal di negara tersebut dalam waktu dekat.
“Mereka masih belum memahami komitmen yang dibuat antara kita dan mereka,” kata Menteri Perindustrian.
Selain Kementerian Perindustrian, ada dua instansi lain yang terlibat dalam penerbitan IMEI, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI).