Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, PA Jaksel Bahas Solusinya
thedesignweb.co.id, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap lamaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang ditolak majelis hakim. Mereka mengambil keputusan tersebut karena merasa supervisor yang mereka inginkan bukanlah supervisor yang tepat.
Menurut Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihaknya merekomendasikan agar Rizky Febian dan Mahalini menikah dengan orang lain yang memiliki wali yang tepat.
“Jadi ini keputusan pengadilan, kenapa menolak karena walinya bukan wali yang tepat, kalau walinya bukan wali yang tepat saat mendaftar, bagaimana bisa memilih wali yang tepat,” kata Suryana di kantornya, Senin (12/7). 2/12/2024).
“Jadi ketika seseorang tidak mempunyai wali, maka walinya adalah wali hakim. Begitulah yang dipilih walinya, wali hakim, ketua KUA. Kalau berkomitmen, maka berkomitmen.” , Tapi tidak jadi, jadi tidak begitu prosesnya,” tambah Suryana.
Suryana mengatakan timnya tidak mengetahui siapa yang benar atau salah dalam kasus ini karena pemilihan koordinator pernikahan yang tepat tidak ada dalam pernikahan Rizky dan Mahalini. Situasi tersebut diketahui setelah Rizky dan Mahalini mengajukan lamaran pernikahannya.
“Kami tidak tahu siapa yang benar dan siapa yang salah, siapa yang mungkin tidak mengikuti kasus tersebut, tapi yang jelas dia sudah mengajukan permohonan nikah ke pengadilan dan itu yang tertulis di pengadilan.”
Suryana menilai permasalahan tersebut tidak perlu ditangani lebih lanjut sehingga tidak memberikan solusi yang tepat. Apalagi, penolakan lamaran isbat Rizki dan Maharini hanya sebatas perwalian.
“Reformasi sekarang penuh dengan pertanyaan tentang integritas wali, itu saja. Ya jangan keterlaluan, kalau tidak maka tidak akan ada solusi hukum, karena yang jelas hanya wali saja. Tidak masalah kesaksiannya. Apakah masyarakat memenuhi syarat, apakah ada pajaknya, padahal saksinya banyak,” jelasnya.
Suryana yakin Rizky Febian dan Mahalini memahami keputusan juri atas lamaran pernikahan ini. Rizki dan Maharini pun diduga sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum.
Suryana mengatakan, “Setelah membaca putusan, tinggal mengkaji seperti apa putusan tersebut. Tidak mungkin dia langsung paham setelah membaca putusan, mungkin melalui kuasa wakilnya dia akan berkonsultasi.”