Seleb

Ustaz Yusuf Mansur Bersyukur Lolos dari Tuntutan Rp 98,7 Triliun

thedesignweb.co.id, Jakarta Ustaz Yusuf Mansur atau akrab disapa UYM mengungkapkan kebahagiaannya setelah lolos dari tuntutan pembayaran Rp 98,7 triliun. Pengadilan Tinggi (MA) menolak perkara yang diajukan Zaini Mustofa yang menuduh dirinya menganggur. 

Alhamdulillah tim kuasa hukum memberi tahu saya bahwa atas izin Allah SWT kami menang, kata Ustaz Yusuf Mansur di rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, baru-baru ini.

UYM juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang telah membantu selama kebijakan tersebut.

“Terima kasih kepada Kejaksaan, Kejaksaan, semoga Tuhan melindungi kita semua,” imbuhnya.

 

Ustaz Yusuf Mansoor mengatakan, keputusan ini merupakan berkah bagi dirinya dan keluarga. Ia pun melihat kesuksesan ini sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan membantu sesama. 

“Ini menjadi motivasi bagi diri saya sendiri untuk menjadi lebih baik dan mendapatkan hasil yang lebih,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Mahkamah Agung Tanah Air menolak gugatan yang diajukan Zaini Mustofa dalam putusannya nomor 2460 K/Pdt/2024. Zaini menggugat Yusuf Mansur karena menilai Ustaz Yusuf melakukan wanprestasi atau renegosiasi kontrak bisnis, dan menuntut pembayaran. Rp98,7 triliun.

 

Di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut diterima sebagian. Namun Yusuf Mansoor mengajukan banding, dan kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan keputusan tersebut. Perkara Zaini dinyatakan tidak dapat diterima sehingga memberikan kemenangan kepada Ustaz Yusuf Mansur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *