Bulog Batal Jadi Badan Otonom? Ini Jawabannya
thedesignweb.co.id, Jakarta – Presiden dan Manajer Bulog Wahyu Suparyono telah menekankan, tetapi Bumb akan tetap menjadi bisnis. Pernyataan itu menjawab pertanyaan terkait dengan Bum-Perum untuk organisasi independen, FSO atau pekerjaan BPJ.
“2025, kami tetap permanen dan masih bekerja sebagai operasi pangan seperti booming perum, atau pejabat pemerintah,” kata Wahrurta, Jakarta, Rabu (22 / 01/2025).
Pemerintahnya, pemerintah, Wahyu mengatakan bahwa undang -undang itu akan tetap di bawah payung dari Kementerian BUMN.
“Maka siklus akan ditutup, termasuk penalti. Misalnya, Lapke ditutup sesuai dengan sistem akuntansi keuangan,” jelasnya.
Namun, Wahyu mengatakan persiapan proses sekarang mengubah Bulag masih berlangsung. Setelah hasil pertemuan RDP Dewan Perwakilan Rakyat dan Slab di Indonesia pada 5 November 2024, yang sepenuhnya mendukung perubahan di Institut Perum. Langsung ke Pramowo
Sebelum itu, koneksi Menteri Makanan, Zulkifli Hasan membuka pemungutan suara untuk transfer yang direncanakan Bulog Perum, untuk langsung pergi ke Presiden Prabowo Subindo.
Sejumlah kementerian dan lembaga berpendapat dalam rancangan kantor perum perum perum bulog di Jakarta. Konsultan Zulkifli Hasan mengatakan pertemuan pertama antara kementerian dan agensi akan mengikuti perintah probab.
“Sebelum ada banyak perdebatan, karena ini adalah pertemuan pertama,” kata Zulkifli Hasan di Bulug Perum Center, Jakarta, 28 November 2044.
Masalah berdasarkan aturan juga merupakan salah satu poin dari penelitian ini. Mengingat kebutuhan untuk mengubah agen di negara itu dari negara itu dari perusahaan SOE dan mengubah agen independen di bawah presiden. Ada proposal untuk menghasilkan undang -undang baru atau mengubah undang -undang.
“Hal -hal lain termasuk, misalnya, perubahan tonjolan ini adalah melalui penjahat atau perubahan hukum,” katanya.
Menurutnya, jika sistem penemuan menjadi berhasil, prosesnya akan lebih pendek dari esensi hukum. “Sudah, jika Persperra lebih cepat, jika hukumnya panjang,” katanya.
Meskipun perdebatan akan terjadi di beberapa kulog, Zulkifli enggan mengungkapkan kapan perubahan dapat diselesaikan.
“Kapan selesai? Cepat,” pungkasnya.
Informasi, beberapa kementerian / lembaga yang berpartisipasi dalam perubahan makanan, Kementerian DPP, Kementerian Perencanaan / Baapen, Kementerian Keuangan. dan Badan Makanan Nasional (Bapanas).