THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Crypto

Harga Kripto 8 Januari 2025: Bitcoin hingga Solana Jatuh ke Zona Merah

thedesignweb.co.id, Jakarta Harga Bitcoin dan enkripsi teratas lainnya mengalami pergerakan berbeda pada Rabu 8 Januari 2024. Beberapa koin terpantau di area merah.

Dikutip dari data Coinmarkketcap, Rabu (1/8/2025) enkripsi dengan nilai pasar terbesar, Bitcoin (BTC) turun 4,86% dalam 24 jam namun masih menguat 3,31% per minggu. Harga Bitcoin hari ini berada di 1.571,316,731.08.

ETHEREUM (ETH) juga turun 7.81% dalam 24 jam, namun masih menguat 1.13% per minggu. Harga ETH sekarang menjadi 54,864,967.86 per mata uang.

Stablecoin Tether (USDT) menguat hingga 0.34 % dalam 24 jam dua kali 0.08 % per minggu. Hal ini membuat Usdt diperdagangkan seharga RP.

XRP pun melemah hingga ke area merah hari ini. XRP 5.58 % menurun dalam 24 jam tetapi masih menguat 9.06 % per minggu. Dengan demikian, XRP kini dihargai Rp 36.900,33 per mata uang.

Sementara itu, Binance Coin (BNB) mengalami penurunan sebesar 4.03% dalam 24 jam dan 0.74% per minggu. Harga Crypto BNB sekarang ditautkan pada 1131717,291.76 per mata uang.

Solana (Sol) masuk zona merah dengan penurunan 6,89 % sehari namun masih menguat 6,62 % per minggu. Saat ini, harga licin tersebut diperdagangkan pada level RP3.282.778.87.87 untuk setiap mata uang.

Coin Dogecoin Meme (DOGE) melemah 9,76% per hari namun masih menguat 10,09% per minggu. Hal ini membuat DOGE diperdagangkan pada level RP.5.652,45 untuk setiap kodenya.

USADC (USDC) naik 0.39% dalam 24 jam melemah 0.27% per minggu. USDC hari ini di domain RP.16,222.24.

Kemudian Cardano (ADA) turun 8.96% dalam 24 jam terakhir, namun masih menguat 17.13% per minggunya. Dengan begitu, harga berada di level RP16.089,86 per mata uang.

Tron (TRX) mengalami penurunan sebesar 5.50 % dalam 24 jam dan 0.87 % per minggu. Harga TRX RP.4.099,45 sedang diperdagangkan.

Total kapitalisasi pasar enkripsi hari ini berada pada level RP.54.93p, turun 5.75% dibandingkan hari terakhir.

Sebelumnya, Kepala Badan Eksekutif Pengawasan Teknologi di Bidang Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Sandi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengalihan tugas pengawasan dan pengaturan aset sandi dari BAPPEBTI kepada OJK dalam proses penyiapan peraturan perundang-undangan dan penerbitannya. 

OJK dan BAPPBTI akan menandatangani penyerahan untuk dilaksanakan sesuai tanggal pengalihan tugas pada 10 Januari 2025.

“Kami berharap seluruh persiapan dilakukan sesuai dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini,” kata Hassan dalam konferensi pers sektor jasa keuangan dan evaluasi kebijakan RDK OJ bulanan Desember 2024.

Hassan juga menyebutkan, persiapan peralihan tugas tersebut sejalan dengan amanah dan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, terkait dengan Pembangunan dan Pemajuan Sektor Keuangan (P2SK).

Sebagai bentuk komitmen transisi ini, OJK telah melaksanakan banyak inisiatif termasuk OJK berkoordinasi secara ekstensif dengan para pelaku di Bappebti dan Kripto di Indonesia untuk memastikan kesesuaian kebijakan dan pengawasan organisasi. 

Selain itu, OJK juga telah mengumpulkan perangkat persiapan dan menerbitkan Pojk Nomor 27 Tahun 2024 beserta aturan pelaksanaannya Nomor 20 Tahun 2024 yang mengatur tentang pelaksanaan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset enkripsi, yang merupakan landasan hukum pertama. untuk hukum operasional setelah pengalihan tugas.

Ketiga, OJK telah menyiapkan infrastruktur sistem informasi untuk mendukung pengawasan berbasis teknologi yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawasan OJK terhadap aktivitas aset keuangan digital termasuk aset enkripsi tersebut, jelas Hassan.

OJK juga telah menyiapkan pedoman berisi petunjuk transaksi dan pedoman pengawasan yang akan menjadi sinyal utama bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait aktivitas aset enkripsi. 

 

 

Selain itu, OJK juga terus menjalin close format dengan berbagai pihak antara lain Kejaksaan RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kepolisian RI dalam rangka memitigasi risiko pencegahan pencucian uang. . Pembentukan tim transisi

OJK juga bersama Bappebti secara teknis merupakan tim transisi yang bertujuan untuk mengkoordinasikan seluruh tugas aspek strategis dan teknis mulai dari mengidentifikasi dokumen dan data yang akan disampaikan, serta memetakan biaya perizinan dan keinginan regulasi.

Selain itu, tim pengalihan juga ditugaskan untuk mengevaluasi dan memastikan seluruh pelaku komersial siap menyiapkan sumber daya yang nantinya akan dikaitkan dengan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset enkripsi.

Tim pengalihan juga menentukan ruang lingkup dan rincian pengalihan yang akan ditentukan kemudian dalam catatan penyerahan berupa dokumen atau data yang berkaitan dengan penataan dan pengawasan terhadap aset sandi yang akan ditandatangani setelah itu pada penyerahan yang akan dilakukan. dilaksanakan sesuai tanggal pengalihan tugas pada tanggal 10 Januari 2025.” 

 

Pelepasan tanggung jawab: setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual enkripsi. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *