THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Bisnis

Bea Cukai Sering di Cap Tukang Palak, Berikut Tugas dan Fungsinya

thedesignweb.co.id, Jakarta Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) kerap dipandang negatif oleh masyarakat, banyak yang menganggapnya sebagai lembaga yang hanya “menginginkan” kesalahan atau bahkan adat istiadat disebut “palak”.

“Orang-orangnya adalah DJBC Palak,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala DWI Heryanto, pada media briefing DJBC 2025 terkait pelaksanaan dan strategi DJBC 2024, di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jakarta, Jakarta, Jakarta. Jakarta, /2025).

Namun menurutnya pendapat tersebut patut dikoreksi. Nirwala menjelaskan, peran DJBC jauh lebih kompleks dan positif dibandingkan persepsi yang berkembang di kalangan masyarakat. Perlindungan bea cukai

DJBC yang berada di bawah Kementerian Keuangan mempunyai tugas pokok dalam melakukan pengawasan dan pelayanan terkait barang yang masuk dan keluar Indonesia.

Tugas ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta melindungi perekonomian negara dari potensi kerugian akibat penyelundupan atau pelanggaran perpajakan.

Sebagai fasilitator perdagangan dan industri, Bea Cukai memiliki empat strategi pelayanan untuk memfasilitasi perdagangan dan industri. Pertama, bea cukai dan biaya meningkatkan proses bisnis ekspor, impor dan layanan inspeksi.

Kedua, digitalisasi dan modernisasi proses bisnis melalui pengembangan Customs Information and Automation System (CEISA). Dampaknya, tingkat okupansi CEISA pun menurun.

Ketiga, meningkatkan fasilitas kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri. Pelayanan dan Retribusi Kepabeanan memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui optimalisasi klinik ekspor dan penawaran fasilitas IKM Layang-Layang. Pada tahun 2024 dari 1.364 Tollvesen, 461 UMKM mampu melakukan ekspor secara mandiri dan 158 UMKM mampu melakukan ekspor melalui pihak ketiga.

Keempat, meningkatkan pelayanan perpajakan melalui digitalisasi proses perizinan dan fasilitas perpajakan. Percepatan pelayanan perpajakan dilakukan melalui digitalisasi pelayanan perpajakan dan penyederhanaan dokumen.

 

Kemudian dinas bea cukai sebagai pelindung sosial memiliki lima strategi pengawasan untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal. Pertama, iuran bea dan pajak, ekspor dan retribusi melalui skema pelabuhan dan bandar udara, skema perpajakan, dan skema konstruksi.

Kedua, revitalisasi pelayanan kepabeanan dan patroli pajak melalui skema operasional Pangkalan Saranisan (PSO), penataan timah pesisir Sumatera, dan penyusunan peraturan Aptarpulau. Jumlah tersebut, jumlah Davy Hassy, ​​​​disertai dengan kenaikan tiga tahun pada tiga Commodlifa terpenting, produk tembakau Dani, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang campuran.

Ketiga, Bea Cukai dan Pemadaman Narkoba, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) melalui pembentukan gugus tugas gabungan, pelaksanaan siber narkotika, pelaksanaan operasi licin, serta pembinaan dan penguatan K-9. Tren aksi Juman meningkat selama tiga tahun terakhir dan diperkirakan telah menyelamatkan 10,18 juta anak di negara tersebut dari perdagangan narkoba.

Keempat, pelayanan kepabeanan mengoptimalkan pengawasan terhadap barang-barang tertentu, seperti ball press (baju bekas), tekstil dan produk tekstil (TPT), serta mineral dan batubara (mineral).

Kelima, bea cukai dan retribusi, optimalisasi pengawasan batas melalui pengumpulan informasi dan pemetaan titik rawan masuknya barang ilegal, sinergi skema perbatasan, lintas batas negara (KILB) dan pengawasan kendaraan bermotor. Optimalisasi Otoritas Perbatasan juga ditunjukkan dengan dibangunnya Pos Cabang Penyeberangan (PLBN) Jagoi Babang yang diresmikan pada tahun 2024.

 

Kemudian dinas bea cukai sebagai penghimpun pendapatan mempunyai empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan pajak. Pertama, Bea dan Cukai sedang menjalankan program bersama dengan Direktorat Pajak (DJP), menetapkan daftar tujuan bersama, aplikasi lain dan integrasi data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kedua, pemeriksaan kepabeanan dan pajak melaksanakan pemeriksaan kepabeanan dan perpajakan, melalui pemanfaatan data secara analitis dalam pemeriksaan, penerapan tenologi dan intensifikasi informasi dalam pemeriksaan AUCIA), serta memperkuat unit penargetan dan analisis analisis. dari analisis. Pelaksanaan pemeriksaan tersebut juga merupakan upaya tambahan bea dan pajak untuk menghimpun penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan.

Ketiga, pengembangan dan kerjasama sistem aplikasi CEISA yang siap bersaing dengan Pengadilan Pajak, serta pengembangan dual database yang terintegrasi dalam pelaksanaan keberatan. Terakhir, keempat, optimalisasi penerimaan di bidang kepabeanan dan pajak melalui pelaksanaan dialog penerimaan, pembentukan tim optimalisasi penerimaan, pelaksanaan koordinasi dengan satuan kerja kepabeanan, dan penerapan keintiman antar perusahaan.

Alhasil, pendapatan dari sektor bea cukai dan pajak pada tahun 2024 mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Rinciannya, penerimaan tarif impor sebesar Rp 53,0 triliun atau naik 4,1 persen (YOY), penerimaan pajak ekspor sebesar Rp 20,9 triliun atau naik 53,6 persen (YOY), omzet produk pajak sebesar Rp216,9 miliar atau naik 1,6 persen (YOY) dan penerimaan pajak dari MMEA dan EA sebesar Rp9,2 triliun atau naik 13,9 persen (YOY).

“Keberhasilan implementasi program reformasi ini terletak pada pembangunan berbagai negara, termasuk integrasi lintas sektor dan kelembagaan. Kerja sama menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem kepabeanan dan perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel,” pungkas Nirwala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *