Berita

WEB NEWS SHI Ungkap Ada Hakim yang Tewas di Kos, Mayatnya Ditemukan 4 Hari Kemudian

thedesignweb.co.id, Jakarta – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) terus bicara soal stabilnya kesejahteraan hakim. Menurut Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Yusran Ipandi, karena dukungan sosial yang kurang memadai, hakim meninggal dunia di kediamannya dan tidak ditemukan selama 4 hari.

“Kami patah hati ketika ada seorang hakim yang notabene pejabat negara meninggal dunia di sebuah kediaman, miris sekali,” kata Yusran seperti dikutip dari keterangan yang diterima, Selasa (10/8/2024). 

Yusran berpendapat, seorang hakim seharusnya hidup dengan dukungan sosial dan kondisi hidup yang aman. Jadi ketika seorang hakim meninggal secara tragis, hal itu memberikan peringatan yang kuat.

“Kita tunggu dengan sabar, peristiwa itu terjadi di bulan September, di bulan September kita masih menunggu upaya para pemimpin, kita menunggu, kita menunggu upaya dari IKAHI, barulah peristiwa itu terjadi, teman-teman angkat bicara, diskusi Hakim Solidaritas Indonesia. , Maju, dorong, tunggu apa lagi?

Yusran berharap melalui SHI, Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dapat mendorong peninjauan kembali Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Sumber Daya Hakim Mahkamah Agung.

“SHI akan kita jadikan sebagai wadah perjuangan dan juga kepanjangan tangan dari IKAHI itu sendiri,” tegasnya.

Sekadar informasi, hakim meninggal dunia di kediamannya dan baru ditemukan jenazahnya pada September 2024. Peristiwa itu terjadi di kediamannya di Kecamatan Sambak, Desa Danyang, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.

Korban bernama Januar, merupakan hakim Pengadilan Agama Purwodadi. Jenazah baru ditemukan setelah rekannya mencarinya karena ada file pengujiannya. Tiba-tiba ternyata orang tersebut sudah 4 hari meninggal dunia di kediamannya sendiri dengan posisi terlentang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga terpeleset di kamar mandi, kepala terbentur tembok hingga meninggal dunia. Peristiwa ini tidak diselidiki lebih lanjut karena pihak keluarga menolak melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum.

Perwakilan hakim yang mengambil cuti panjang bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Koordinator Hakim Solidaritas Indonesia Rangga Lukita mengatakan, pihaknya hanya meminta agar kesejahteraan hakim Indonesia diperhatikan.

“Sampai keadilan ditegakkan terhadap Indonesia, kami mohon bapak menjaga kesejahteraan kami,” kata Rangga saat sidang di DPR.

Rangga mengatakan, sebenarnya hakim tidak bermaksud menuntut gaji tinggi seperti komisaris Pertamina atau Dirut Bank Mandiri, melainkan hanya meminta gajinya wajar.

“Kami tidak meminta sebanyak Komisaris Pertaminan, tidak pak. Kami sebagai direktur utama Mandiri tidak meminta,” tegasnya kepada Rangga.

Namun, lanjutnya, gaji hakim saat ini hanya sebesar uang jajan putra artis Raffi Ahmad, yakni Rafatar.

“Untuk kekayaan kami, taraf hidup kami, gaji kami, ini bisa menjadi uang jajan Rafatar selama tiga hari. Oleh karena itu, Rafatar adalah anak seorang selebriti, anak dari artis Raffi Ahmad. Pada saat yang sama, kita dapat mengandalkan anak-anak dan pasangan kita, belum lagi tanggung jawab sebagai orang tua, dll. “, kata Rangga.

Kita tahu, ribuan hakim mengeluhkan gaji dan tunjangan yang dianggap tidak mencukupi. Hal ini pula yang memicu “gerakan keluar hakim di seluruh Indonesia” yang dimulai pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengatakan kesejahteraan dan independensi hakim telah terabaikan selama bertahun-tahun. Gerakan ini lahir untuk memperjuangkan peran hakim dan sistem peradilan di Indonesia, serta bertujuan untuk menyuarakan keinginan para hakim.

“Akibat kuota yang tidak berubah selama 12 tahun, banyak hakim yang kini tidak bisa membawa keluarganya ke tempat penempatan. pendapatan mereka saat ini,” kata juru bicara SHI Fauzan Arrasyid kepada wartawan.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI mendapat audiensi dari perwakilan hakim Indonesia yang akan mengambil cuti bersama mulai 7 Oktober 2024 hingga pekan depan.

Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta agar aksi mogok hakim tidak mengganggu kinerja atau ujiannya.

Ya, kami berharap perundingan dengan hakim bisa segera diselesaikan, agar tidak menghambat tindakan yang seharusnya dilakukan untuk rakyat, kata Dasco di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Menurut Dasco, hal-hal yang bisa dibicarakan dengan baik sebaiknya menjadi pertimbangan, agar tidak menunda agenda persidangan atau publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *