WEB NEWS Operasi Zebra 2024 di Bekasi, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target
thedesignweb.co.id, JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan dimulai hari ini di Indonesia. Acara ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan yakni 14-27 Oktober 2024
Operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan Satlantas Polres Metro Bekasi, Den Pom 2, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Ada 14 jenis kejahatan yang dilakukan akibat tindakan petugas
Kasat Lantas Turjawali Polres Metro Bekasi AKP Ganda Siburian mengatakan, Operasi Zebra saat ini ada di tiga lokasi yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir Juanda (depan Terminal Bekasi) dan Jalan Sersan Aswan. .
Menurut dia, karena belum ada Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (ETLE) di Kota Bekasi, maka hingga saat ini pelanggar lalu lintas tidak akan dikenakan sanksi. Selain itu, proses ini juga bersifat edukasi dan publik sehingga hanya memberikan pembatasan berupa peringatan.
“Karena saat ini ETLE kami tidak berfungsi di Kota Bekasi. Saat ini kami hanya memberikan teguran terhadap semua pelanggaran yang terlihat. Kami tidak melakukan kecurangan, kami hanya memberikan teguran saja,” kata Ganda, Senin (14/10). / 2024)
Menurut dia, tidak banyak pelanggaran di hari pertama Operasi Zebra. Diakui Ganda, hal ini kerap terjadi pada setiap serangan, dimana banyak pengemudi yang tiba-tiba menghentikan lalu lintas.
“Biasa saja. Kalau kita operasi ada kedisiplinannya. Rata-rata semua pakai helm. Itu tugas operasi ini, bagaimana masyarakat menaati aturan dengan hati-hati. Demi keselamatan lihat, termasuk orang lain, kira-kira seperti itu itu,” katanya..
Ganda mengatakan, beberapa pelanggaran yang terlihat seperti tidak memakai helm, knalpot balap, atau tidak memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat menjadi fokus penyerangan.
“Jadi ada tiga hal yang berkaitan semuanya. Pertama, kita bagikan bendera, pamflet, tongkat. Kedua, berupa teguran bagi pelanggaran yang terlihat. Misalnya tidak memakai helm. Lalu pipa untuk mengisi waktu, sabuk pengaman. , segala macam hal Dia jelaskan.
Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Jaya 2024:
Pemasangan rotator dan sirene tanpa izin
Mengendalikan kendaraan dengan pelat servis yang tidak jelas atau tidak sesuai
3. Di bawah pengemudi
4. Kendaraan yang patuh lalu lintas
Menggunakan ponsel saat mengemudi
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau sabuk pengaman
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor dengan lebih dari satu orang
Empat atau lebih kendaraan off-road
11. Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar
Kendaraan roda 12 atau dua tanpa STNK
13. Pelanggaran rambu jalan atau penggunaan bahu jalan
Penyalahgunaan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (TNKB) Diplomatik.