WEB NEWS 6 Respons Mulai Politisi hingga Presiden Jokowi soal Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim
thedesignweb.co.id, JAKARTA – Hakim di Indonesia mulai melakukan aksi massa yang akan berlangsung selama seminggu pada 7 Oktober 2024. Gerakan ini didukung demi kepentingan mereka yang tampak stagnan dan kurang terlayani.
Menurut Fauzan Arrasyid, Juru Bicara Hakim Indonesia (SHI), SHI mengajukan empat usulan pokok ke DPRK RI pada 8 Oktober 2024 yang ditujukan untuk kepentingan para hakim, khususnya yang bekerja di daerah terpencil.
Fauzan menjelaskan, Shi menuntut kenaikan tunjangan sebesar 242% agar forum bisa mengambil tindakan hukum.
“242 persen dari 100 persen tahun 2012 diterima dan meningkat 142 persen,” kata Fawzan usai audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan (KY). Jumlah keseluruhannya adalah 242. Gedung MA, Batavia, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Fawzan menjelaskan kenaikan sebesar 142% berasal dari gaji yang menurutnya wajar mengingat sudah 12 tahun gaji hakim dinaikkan.
“Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengatur tentang kewenangan dan kemampuan hakim Mahkamah Agung,” jelasnya.
Sebelumnya, 98 aktivis yang tergabung dalam Gerakan Hukum juga mendukung Aksi Libur Pasal Hakim Indonesia pada 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Dukungan tersebut dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap kepentingan hakim yang dinilai jauh dari ideal. Ketua Gerakan Pengacara Hero Biso mengatakan gaji dan tunjangan hakim masih mengacu pada Peraturan Umum (PP) 2012 yang terkesan ketinggalan jaman dan tidak sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dalam keterangannya pada Senin, 30 September 2014, Hero Biso mengatakan: “Peraturan ini tidak pernah diperbarui selama 12 tahun. Ini jelas tidak sesuai dengan kebutuhan zaman dan hakim tidak adil.”
Sementara itu, Anggota DPR RI Ahmed Sahroni ingin gaji hakim lebih cepat disesuaikan dengan beban kerja yang diembannya.
Menurut Sahroni, para hakim harus digaji dengan baik. “Hal ini sesuai dengan tugas profesionalnya sebagai wakil Tuhan di muka bumi,” jelasnya. Jadi intinya, dukungan penuh untuk kepentingan hakim, salah satunya mendukung rencana kenaikan gaji.
Selain itu, Sahroni mengatakan Korea Utara khususnya Komisi Ketiga akan membantu mendorong dan menjamin keselamatan hakim. Sebab hakim merupakan aktor yang menentukan kualitas keadilan.
Berikut sederet tanggapan beberapa pihak terkait tuntutan hakim grand slam dan bayaran lebih tinggi yang dihimpun tim berita thedesignweb.co.id:
Pengadilan Negeri Batavia Pusat (PN Jakpus) tetap menggelar sidang pada tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024 selama masa libur bersama, agar hakim sementara mempertimbangkan pentingnya pekerjaan umum sesuai aturan.
Zulkifli Atjo, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengatakan: “Kami negara mendukung penuh dia, tapi kami tetap akan melakukan persidangan karena situasi waktu. Sesuai perintah raja, kami tidak akan kehilangan hak publik. Kepada wartawan pada Senin (7/10/2024).
Menurut Zulkifli, doa yang baik juga sebagai bentuk dukungan, membantu penundaan ujian dan juga dalam urusan keuangan.
“Majelis di Pengadilan Negeri Batavia Pusat terus mengadili apa yang telah ditetapkan. Selain itu, ada beberapa perkara khusus yang harus diselesaikan di Batavia Tengah. Tentu kita harus mengadilinya agar tugas tersebut selesai, barulah pra- keputusan maka saya akan ditangkap,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Politisi NasDem Ahmed Sahroni menyampaikan harapannya agar para hakim mendapat gaji atas beban kerja mereka.
Sahroni Komisi III menegaskan, RI Korut akan memperjuangkan keselamatan para hakim dalam pembahasan lebih lanjut.
Menurut Sahroni, seharusnya hakim mendapat gaji yang besar. “Hal ini sesuai dengan tugas profesionalnya sebagai wakil Tuhan di muka bumi,” jelasnya. “Jadi pada dasarnya dukungan penuh itu untuk kepentingan hakim, salah satunya untuk mendukung rencana kenaikan gajinya.”
Selain itu, Sahroni mengatakan Korea Utara khususnya Komisi Ketiga akan membantu mendorong dan menjamin keselamatan hakim. Sebab hakim merupakan aktor yang menentukan kualitas keadilan.
Beberapa catatan akan kita susun bersama-sama. Ada yang merujuk pada gaji hakim yang tidak pernah dinaikkan, efek bonus yang hilang sejak 2012, jaminan keamanan dan kesetaraan gender dalam peradilan. Pada dasarnya kami adalah A. Intinya adalah keseimbangan, agar “kerja hakim bisa sesuai dengan manfaat yang diterima,” kata politikus NasDem itu.
Maka Sahroni berharap para juri lebih profesional, obyektif, dan fokus ke depan.
“Kualitas keadilan di Indonesia sangat bergantung pada hakimnya,” tutupnya. Tapi bagaimana hakim bisa berunding, jika keselamatan mereka tidak bermanfaat? “Ya, kami ingin.”
Ketua Umum Partai Gerakan Nasional (PKB) Abdul Muhammad Iskandar, sapaan akrab Cak Imin, meminta pemerintah serius menjawab pertanyaan hakim. Menurutnya, hakim mempunyai peran penting dalam penegakan hukum dan merupakan pilar penting demokrasi di lembaga peradilan.
Kak Imin melalui surat yang dikeluarkan di Batavia, Selasa (8/10/2024), mengatakan: “Anda harus menganggap serius pemerintahan ini. Yahudi adalah tulang punggung resolusi dan patung demokrasi peradilan kita yang agung.”
Kak Imin menilai, ekspresi solidaritas para hakim merupakan hal yang wajar. Karena mereka bertugas melindungi supremasi hukum, bukan individu.
“Ingat, kita adalah negara hukum; jika kita tidak mendengarkan hakim, bagaimana kita bisa diperintah dengan baik?” kata Kak Amin.
Di sisi lain, Pemimpin RI Korea Utara Sufmi Dasko meminta hakim tidak mengganggu jalannya pertandingan dan uji coba.
Pengumuman itu disampaikannya saat menerima sidang hakim-hakim di Indonesia yang sedang berlibur mulai 7 Oktober 2024 hingga pekan depan.
“Iya, kami ingin segera mengakhiri perundingan dengan hakim, agar pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat tidak terhambat,” kata Dasco di Senayan, Gedung Parlemen Batavia, Selasa. 2024).
Menurut Dasco, penting untuk menangani dengan baik permasalahan yang bisa dibicarakan, agar tidak terjebak dalam proses persidangan hakim atau masyarakat.
“Komisi Chaosian yang merupakan mitra dari tiga hakim Itu mengatakan, apa yang seharusnya disampaikan dapat disampaikan tanpa adanya gangguan dari prinsipal yang akan mengganggu kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak ada aksi massa atau walkout hakim di seluruh Indonesia mulai Senin (7/10/2024).
Badan ini juga mengadakan audiensi dengan Unit Hakim Indonesia (SHI) selaku pendiri Gerakan Hakim Indonesia.
“Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada hari libur umum, tidak ada hari libur kolektif,” kata Soeharto, juru bicara Mahkamah Agung, kepada wartawan, Senin. 10/2024).
Soeharto mengklaim libur bersama merupakan jadwal yang diamanatkan pemerintah. Misalnya, sering diterapkan pada perayaan keagamaan atau di antara dua hari raya.
“Kalau hakim-hakim muda sahabat SHI ini tidak mau berangkat bersama, mereka menggunakan hak berangkat bersama karena sudah memilih waktu, itu bukan izin umum. Ini bukan sukses, tapi hari sudah berlalu. dia memilih pada saat yang sama,’ kata Soeharto.
Mahkamah Agung sendiri tidak berkeberatan jika para hakim mempunyai hari libur pada hari yang sama satu sama lain. Hanya saja, jangan ganggu ketertiban di pengadilan.
“Dari kami sudah berkali-kali diperingatkan, itu hak mereka untuk mundur, selama tidak menyentuh persoalannya,” tegas Soeharto.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal aksi mogok massal hakim di seluruh Indonesia dengan salah satu tuntutan kenaikan gaji.
Jokowi mengatakan, kenaikan gaji hakim kini tengah didalami pejabat terkait.
Semuanya masih didalami dan dipertanggungjawabkan oleh Menteri Administrasi dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Keuangan, jelas Jokowi di JCC Senayan di Batavia, Selasa. 8/10/2024).
Sebelumnya, 98 aktivis yang tergabung dalam UU Pergerakan ikut merencanakan aksi bersama hakim se-Indonesia yang digelar pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Dukungan tersebut dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap kepentingan hakim yang dinilai jauh dari ideal.