Sidang Korupsi Timah, Hakim Minta Auditor BPK Jelaskan Kerugian
thedesignweb.co.id, Jakarta – Investigasi Badan Investigasi (BPCP) Investigasi (BPCP), ditanyai, proses pengadilan korupsi dan dicurigai Helen Lima, Mochtar Riza Pahlevi Sabrani Sabrani Pt Tarah’ın Presiden Pt Timah’ın Pt Timah Emil Ermine, Mb Guawy Pt Timah Timah Timah Timah Timah Timah dan MB Guawan CFO, Pt Stanindo Su.
Dialog yang menarik terjadi ketika para hakim ingin menjelaskan lokasi kehilangan PT Timah.
“Jika PT Timah adalah tambang itu sendiri, ada 2 biaya, yaitu, di mana hilangnya negara adalah biaya negara? Kemudian perubahan peleburan selesai,” nilai leleh selesai, katanya, “tanya Hakim Alfiss Setjavan
Berbicara tentang masalah hakim, penganalisa penyelidik Suyai kehilangan negara bahwa penyelidik terbuang sia -sia oleh limbah negara dari analisis BAP.
“Ini adalah industri pertambangan ilegal yang telah kehilangan saksi dan ahli. Sumber daya alam diperlukan. Pembelian menara yang tidak sah adalah ilegal dan kehilangan situasi,” katanya.
Auditor BPKP juga menjelaskan bahwa ia belum pernah mengetahui manifestasi saksi dan ahli BAP. Saksi juga mengakui bahwa informasi itu tidak diverifikasi dan diklarifikasi selama kunjungan lapangan.
Setelah wawancara, Pengadilan Mochtar Riza Pahlevi, Junaeda Saibih, menyatakan kekecewaannya.
“Telah ditunjukkan bahwa saksi tidak digunakan sebagai auditor. Cukup analisis dan tutup penyelidik.
Pengadilan berulang kali mengingatkan Komisi Kontrol bahwa penjelasan saksi adalah masalah kasus dan perhitungan yang diperlukan. Terkait dengan fakta ilegal dan diserahkan ke tes sebelumnya terhadap hukum.