620 Kasus Narkoba Terungkap, Butuh Rehabilitasi Ketat
LIPUTAN6.COM, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan 620 kasus obat selama 2024 tahun. Tidak hanya menangkap pengguna, tetapi juga mereka yang terlibat dalam jaringan distribusi.
Pakar Hukum Prof. Henry Indraguna SH mengatakan bahwa distribusi narkoba ilegal adalah kejahatan yang luar biasa. Dia berharap alat -alat negara akan dapat membongkar dan mengambil langkah -langkah terhadap pelindung bandit.
“Keterlibatan domestik ini dan mereka yang berada di pintu di luar negeri,” katanya.
Menurutnya, masalah obat bukan kasus baru di Indonesia. Tetapi masalah yang sangat panjang dan tidak pernah bisa memberantas pada akhirnya.
“Dengan penegakan hukum saat ini, seolah -olah dia tidak bisa memberikan efek yang mengganggu pada dealer, pedagang atau pengguna,” kata Henry.
Banyak pengguna telah pulih, tetapi diulang kembali “karena mereka bergabung dengan lingkaran lama mereka. Atau ada orang-orang yang pergi ke penjara status pengguna, alih-alih naik untuk dealer.
Lalu apa solusinya?
Menurutnya, pemecahan masalah bukan hanya dengan menyediakan penjara, itu harus sudah menjadi rehabilitasi yang ketat bagi pengguna.
“Untuk pengguna dan dealer yang berulang, mungkin perlu menerapkan lebih banyak undang -undang yang sulit. Mereka yang dapat mendapatkan efek yang mengganggu. Jangan melepaskan uang pemerintah hanya dengan sia -sia, untuk membuat perwakilan atau pengguna kabel,” katanya.
Lebih baik bahwa pelaksana penegak hukum ditinjau oleh mekanisme pelaksanaan pengguna dan pengedar narkoba ini.
“Pemerintah dapat menggunakan pengguna dan pengecer dengan kelas kakap,” kata Henry.
Badan Narkotika Nasional melaporkan bahwa selama 2024. Mengungkapkan 620 kasus distribusi narkotika. Dari itu, 985 orang ditunjuk sebagai tersangka.
Bonn Ri Komjen Pol Marthinus Hume menjelaskan bahwa ratusan kasus, BNN mengeluarkan sejumlah besar bukti narkotika.
“Ada 710.980,59 gram metamphetamine, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290,49 gram, dan 13.34 NECS, 971, NEC, 971, NEC, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOC, 971, NOC, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971, NOCS, 971 NOCS, 971, AS Ursori, “katanya .