Lifestyle

Miris, Video Truk Sampah Diduga di Bandar Lampung Bolong di Bagian Belakang dan Samping Jadi Viral

thedesignweb.co.id, Jakarta – Video viral menunjukkan kondisi truk yang penuh lubang di sisi yang berbeda. Dalam video itu, dalam video yang ditentukan, lokasi truk truk berada di ibukota negara bagian, Bandar Lampung.

Itu juga di bawah olahraga, kondisi truk truk. Video ini sibuk bepergian melalui jejaring sosial, setelah bagian pertama Tiktok @ 1onetime.id1, ​​sebagian besar dibagi menjadi sejumlah akun media sosial lainnya, termasuk media sosial Instagram @, Minggu, nomor 2025 pada 9 Februari.

Karena kondisi truk sangat mengkhawatirkan dan tidak tersedia untuk digunakan di jalan. Lubang besar itu dilihat di sebelah kiri dan di belakang truk.

Untungnya, ketika direkam, truk tidak membawa banyak limbah penuh. Jika digunakan untuk memindahkan sampah penuh, ada risiko besar bahwa beban jatuh di jalan karena bor mereka. Tentu saja, itu akan mencegah kemurnian kota dan akan membahayakan pengemudi lainnya.

Video ini segera mengumpulkan tanggapan warga negara yang berbeda. Beberapa menyoroti keadaan infrastruktur dan kendaraan operasional di Bandar Lampung, menghubungkannya dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pelestarian.

Ada juga yang membandingkan negara pembuangan dengan kendaraan resmi.  Tetapi respons resmi pemerintah vilar atau provinsi dari Bandarum Lampung di jejaring sosial dengan kondisi truk sampah viral di jejaring sosial.

 

“Bandar Lampung, di masa lalu, juga viral di jalan,” komentar warga negara.

“Bukan untuk transportasi sampah. Tetapi menyebarkan sampah, “kata warga negara lain.

“Bahkan lebih sedih jika kamu melihat mobil resmi pegawai negeri sipil, kamu harus cantik dan lebih mahal.” tanya warga negara lain.

“Ini bukan sampah, tapi sampah telah menjadi sampah,” kata satu lagi.

“Sangat disayangkan melihat, mungkin setiap bulan biaya perbaikan seminar meledak,” kata warga negara lain.

Masalah limbah dalam lampu tidak hanya masalah truk, tetapi juga situs eliminasi terakhir (TPA). Pada akhir tahun 2024, Menteri Lingkungan (LH), Hanif Faitol Nurofik, secara resmi menandatangani Baku, geng Lampung, karena secara paksa dianggap standar limbah yang ramah lingkungan.

Tindakan yang menentukan ini dilakukan sebagai hasil dari hasil survei, yang merupakan polusi lingkungan yang serius karena pengelolaan limbah, yang tidak mematuhi pengelolaan limbah.

“Manajemen TPA Bakung belum mencapai tiga tujuan utama pengelolaan limbah, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan dan terbuang sebagai sumber daya. Limbah yang dimasukkan harus tetap tersisa, tetapi faktanya selalu tidak dapat diganggu gugat, kondisi yang hanya menyebabkan masalah. thedesignweb.co.id Perbaikan di negara ini.

Menteri Kanf menjelaskan bahwa ada instruksi kuat bahwa direktur Ta Bakun telah melanggar standar manajemen pengelolaan limbah yang bersih secara ekologis. Survei awal menunjukkan berbagai pelanggaran administrasi dan teknis, yang akan segera ditingkatkan dalam fase studi.

“Kami memiliki data lengkap. Status penyelidikan akan disampaikan dalam waktu dekat, dan pihak yang bertanggung jawab harus diselesaikan sesuai dengan hukum. Dengan ancaman empat tahun penjara jika sengaja terbukti, “katanya.

Selain itu, Hanif menambahkan bahwa karena kurangnya kemampuan manajemen, pelanggaran memiliki sanksi sipil yang tegas pada tiga tahun penjara.  TPA Bakung sekarang berada di bawah kendali penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan peningkatan sistem pengelolaan limbah dan untuk meminimalkan dampak lingkungan, yang telah lama mengeluh kepada masyarakat di sekitarnya.

“Kami berkewajiban untuk membuat perbaikan serius dalam Bakung TPA. Masalah ini telah terjadi selama bertahun -tahun dan tidak boleh menarik, “katanya. Meskipun penyegelan itu dibuat, Hanif mengatakan bahwa penutupan keseluruhan emisi Tapung tidak dapat diterapkan secara langsung, karena akan berdampak besar pada pengelolaan limbah di Bandar Lampung.

“Penutupan total bukanlah solusi cepat. Namun, perbaikan awal harus segera dilakukan sehingga pengelolaan limbah lebih efektif dan sesuai dengan aturannya.

Hanf juga memuji fase walikota Bandar Lampang, yang menyiapkan peraturan untuk memperkuat pengelolaan limbah. Namun, ia mengingatkan bahwa peraturan tersebut harus diseimbangkan dengan implementasi konkret.

“Kami akan terus mengendalikan pengembangan Bakung TPA, khususnya, untuk mengambil langkah -langkah hukum jika pelanggaran serius telah ditemukan. Dalam hal ini, polisi adalah prioritas kami, “ia menyimpulkan.

Kementerian Lingkungan Hidup berharap bahwa TPA Bakung Affair akan menjadi peringatan bagi manajer pembongkaran Indonesia lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *