Menilik Hukum di Indonesia soal Parental Abduction, Ahli: Beda dengan Penculikan Anak
thedesignweb.co.id, pencurian orang tua jakarta atau pencurian anak -anak orang tua berbeda dari penculikan anak -anak.
“Penculikan orang tua untuk pengangkutan anak yang dikelola oleh salah satu orang tua kandung. Kadang -kadang dia menggunakan bahasa mencuri anak -anak, tetapi sebenarnya itu berbeda, ”kata Selasa (11/20055).
Sowerian menambahkan, pencurian bukanlah tujuan mencuri orang tua.
“Jika anak -anak menculik penculikan seorang anak, jika anak dicuri, jika anak dicuri. Tetapi ketika ginjal anak -anak, salah satu orang tua lain adalah keputusan pengadilan yang konstan ketika dia melakukannya, adalah keputusan terus -menerus bahwa pemilik pemilik terus -menerus.
Sofian, orang tua penculikan, dapat terjadi setelah perceraian. Satu orang tua terjebak dan orang tua lainnya tidak puas dengan keputusan ini dan kemudian menghindari anak.
Orang tua juga dapat diterjemahkan sebagai tindakan melarikan diri dari penculikan anak, serta anak sebelum memutuskan untuk menangkap pengadilan.
“Ini adalah kejahatan di banyak negara. Ada 330 tahun di Indonesia. “
Setelah 3 September 2024 MC dilakukan oleh Bii-Lorn, salah satu dari 523 Biu-Laters no. 1403, no. 1403, membuat orang tua kandung berdasarkan keputusan konstan. Itu adalah kejahatan.
“Pertanyaannya adalah untuk keputusan Mahkamah Konstitusi? Keputusan Mahkamah Konstitusi belum dipenuhi, ”kata Etian.
Sayangnya, aturan ini tidak akan lagi diterapkan tahun depan, karena mulai 2 Januari, Indonesia akan menjadi KUHP baru.
“Ketika saya adalah hukum pidana, tidak. 35, 2014, ia mengatakan aturan 2014, ”katanya.
Online, kompetisi psikolog anak -anak, penculikan orang tua mengatakan mereka memiliki dampak negatif pada anak -anak.
“Kehidupan Emosional, Penyakit Psikologis, Gangguan Perkembangan, Masalah Sosial, Dll.” Di Kil Ban Mine Convalation.
Oleh karena itu gerakan orang tua adalah undang -undang yang diidentifikasi oleh hukum yang diidentifikasi oleh KUHP (KHUHP).
“Dikatakan bahwa penculikan seorang anak yang dipimpin oleh orang tua kandung dapat mematuhi artikel ini. Dan sanksi ini bisa menjadi maksimal 7 tahun jika ancaman kekerasan, kekerasan, penipuan., Ancaman penipuan, ”
Oleh karena itu, Shetro, negara berharap untuk menangani masalah ini, terutama dari pernikahan campuran, yang akan terjadi pada pernikahan yang beragam.
Misalnya, biarkan pekerjaan anak tidak dapat bertemu ayahnya dengan ibu lain.
“Tolong, memang ada langkah -langkah negara untuk melindungi anak -anak, bukan hak ibu untuk menjangkau anak -anak, tetapi untuk bertemu dengan ibu dari anak -anak,” kata Shero.
Jelas dijelaskan bahwa anak -anak sering ditemukan oleh orang tua kandung dari yang ditahan.
Seto selalu berharap bahwa setiap suami dan istri yang ingin lebih memilih hak -hak anak. Meskipun perceraian diperlukan, perceraian harus ramah anak.
“Kami benar -benar melindungi anak -anak, jadi seharusnya tidak ada kekerasan. Jika ada departemen dan lebih banyak lagi, jika ramah, bukan kekerasan, bersikap ramah kepada anak itu, tolong, silakan merawat batu, bersikap ramah.