WEB NEWS Malaysia Ringkus 355 Tersangka Skandal Pelecehan Anak, Kasus yang Mengguncang Negeri Jiran
thedesignweb.co.id, Kuala Lumpur – Polisi Malaysia mengatakan mereka telah menangkap 355 tersangka yang diduga terlibat dalam skandal pelecehan anak di panti asuhan yang dikelola oleh konglomerat Islam. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan pihak berwenang atas kasus yang meresahkan negara tetangga tersebut.
Laporan VOA Indonesia yang dikutip Senin (23/9/2024) menyebutkan, para tersangka ditangkap dalam operasi pencarian sisa anggota Global Ikhwan Service and Business (GISB) yang terkait dengan ajaran Islam haram.
Irjen Polisi Razarudin Husain pada Sabtu (21/9) mengatakan, para tersangka ditangkap dalam operasi pencarian jenazah anggota Global Ikhwan Service and Business (GISB). Polisi meyakini kelompok tersebut memiliki kaitan dengan ajaran Islam terlarang.
Di antara mereka yang ditangkap adalah ketua GISB Nasiruddin Ali dan 30 anggota kelompok lainnya.
Polisi menggerebek 82 lokasi, termasuk badan amal, klinik, tempat usaha, madrasah dan tempat tinggal pribadi, kata Razarudin.
Setidaknya 186 korban berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut, tambah Razarudin.
Razarudin mengatakan pada Selasa (17/9) bahwa pihak berwenang telah membekukan 96 rekening senilai sekitar $124.000 yang terkait dengan kelompok tersebut.
GISB telah lama menjadi sorotan karena hubungannya dengan sekte Al-Arqam yang kini sudah tidak ada lagi. Kelompok ini berada di bawah pengawasan ketat oleh otoritas agama Malaysia.
Pemerintah Malaysia melarang Al-Arqam pada tahun 1994 karena ajarannya dianggap menyimpang. Pada tahun 2011, anggota GISB mendirikan “Obedient Wives Club”, yang mendorong para istri untuk menjadi “pelacur di ranjang” untuk menghindari perselingkuhan suaminya.
Berdasarkan situsnya, GISB menyebut dirinya sebagai perusahaan Islam yang menjalankan berbagai bisnis, mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara seperti Indonesia, Prancis, dan Inggris.
Polisi yakin 402 anak di bawah umur di panti asuhan tersebut adalah anak anggota GISB, kata Razarudin.