Berita

DPR Pastikan Akan Gulirkan Lagi RUU Jabatan Hakim

LIPUTAN 6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) akan segera membahas rancangan hakim. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmed mengatakan bahwa DPR akan mengeluarkan tagihan sampai 2024-2029 

“Kami akan sesegera mungkin selama periode DPR baru saat ini, dan kemudian meluncurkan proposal posisi hakim,” kata Dasco pada hari Selasa di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta (8/10/2024).

Selain itu, Dasco mengatakan partainya akan mendorong pemerintah untuk menemukan solusi untuk persyaratan hakim yang telah melanggar cuti kolektif alias.

“Kami akan memberi tahu Anda bagaimana menyelesaikan pertanyaan hakim tentang pemerintah saat ini dan masa depan,” kata Dasko.

Sebelumnya, seorang hakim di pengadilan atas seluruh Indonesia memiliki cuti bersama 7 hingga 11 Oktober 2024. Dia mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah 2012 (hlm) No 94, yang mengatur hak dan fasilitas keuangan hakim.

Berikut ini adalah klaim lain dari seorang hakim:

1. Menyahkan proposal kantor hakim, kebutuhan akan dasar hukum yang kuat dan independen untuk pekerjaan hakim, yang secara luas dikendalikan oleh hukum hakim. Penting untuk mengamankan posisi dan otoritas karier hakim dalam hal hukum.

2. Penerimaan penolakan RUU Pengadilan, mendorong adopsi undang -undang yang mengendalikan pembelaan hakim untuk semua jenis penghinaan pengadilan. Kontrol ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berlangsung tanpa intervensi, ancaman atau stres pihak.

3. Para hakim menuntut agar aturan pemerintah untuk jaminan keamanan bagi hakim, ketika mereka melakukan tugas para hakim, atau perlindungan fisik dan psikologis dari serangan yang mungkin muncul kemudian, menuntut agar aturan pemerintah memastikan keamanan dalam pelaksanaan mereka mereka tugas dalam pelaksanaan melakukan tugas mereka. 

Perwakilan wasit yang melakukan cuti massal memenuhi kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Republik Indonesia (RI) di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta pada hari Selasa (8/10/2024).

Rangaga Lukita, seorang koordinator hakim Indonesia, mengatakan bahwa hanya partainya yang meminta kesejahteraan hakim Indonesia.

 “Jadi keadilan di bumi Indonesia tegak. Kami meminta Tuan untuk mempertimbangkan kesejahteraan kami,” kata Rangaga di Andian di DPR.

RANGGA mengklaim bahwa hakim tidak bertujuan untuk mengajukan gaji yang lebih tinggi, seperti Komisaris Pertamina atau Presiden Bank Mandir, tetapi hanya untuk memenuhi syarat untuk upah.

“Kami tidak meminta lebih dari komisioner pertama.

Namun, pada saat ini ia melanjutkan, hakim hakim setara dengan uang saku Rafatar putra seniman Rafi Ahmad.

“Untuk kemakmuran kita, nilai kita, gaji kita, itu mungkin seperti uang saku Rafatar selama tiga hari. Kata Rangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *