WEB NEWS Menag Yaqut Sebut Pemakaian Jilbab Merupakan Hak dan Harus Dihormati
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menurut Menteri Agama (Sekretaris) Yakut Cholil Kumasi, berhijab merupakan hak wanita muslim yang patut dihormati semua pihak. Hal itu dikatakannya terkait kontroversi pelarangan berhijab bagi perempuan yang sudah menikah.
“Jadi benar, hijab itu hak. Orang berhijab, itu hak. Itu namanya hak, jadi harus kita hormati,” kata Menteri Agama Yakut usai menghadiri Sidang Tahunan MPR 2024 bertema “Nusantara Baru, Indonesia Meluas” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8). ), lapor ANTARA.
Namun, Yakut menolak berkomentar ketika ditanya bagaimana perasaannya mengenai kontroversi tersebut. Menurut dia, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Vahyud menjelaskan persoalan tersebut.
“Kepala BPIP sudah klarifikasi ya,” ujarnya. Seragam Paskibrak
Sebelumnya, Ketua BPIP Yudian Wahyud menjelaskan, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibrak 2024 bertujuan untuk mengedepankan nilai keseragaman bendera.
“Karena paskibraka sejak awal itu seragam,” kata Yudian dalam keterangan pers di Mabes IKN Polda Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Pada tahun-tahun sebelumnya, peserta Paskibraka perempuan diperbolehkan berhijab saat pelantikan dan pengibaran bendera 17 Agustus mendatang. Namun pada tahun 2024, BPIP memutuskan untuk membuat tata cara berpakaian dan penampilan seragam Paskibraka sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Tahun 2024 Nomor 1.
Dalam surat edaran tersebut tidak ada hijab bagi anggota paskibraka yang berhijab. Yudi menjelaskan, keseragaman berpakaian berasal dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dirintis oleh bapak pendiri bangsa yaitu Ir. Sukarno
Nilai-nilai yang dibawa Sukarno, kata Yudi, adalah persatuan dalam persatuan. BPIP mengedepankan kesatuan ini sebagai pakaian seragam. Apalagi menurut dia, masyarakat Paskibrake nantinya akan menjalani wajib militer.
“Dia (anggota Paskibraka berhijab) berperan sebagai satu kesatuan yang mewakili kesatuan dalam keberagaman,” kata Yudi.
Namun, pada tahun 2024 mendatang, Pasukan Warisan Wanita (Paskibraka) Tingkat Pusat diyakini sudah bisa berjilbab atau berhijab saat berbaris dalam upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 di ibu kota nusantara (IKN). BPIP pun meminta maaf atas pemberitaan yang beredar terkait pelepasan hijab Paskibraka Putri pada 2024.
BPIP juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan hijab Paskibrak Wanita Tingkat Pusat Tahun 2024 yang sudah dua kali menghiasi pemberitaan baik online maupun media lain. adalah antara tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Ia mengatakan, sikap BPIP tersebut menyusul konferensi pers yang digelar BPIP pada 14 Agustus 2024 yang khusus membahas pemberitaan terkait pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka Putri.
BPIP menegaskan pihaknya mengikuti instruksi Kepala Sekretariat Presiden (Casetpres) selaku penanggung jawab pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan pakaian. Jilbab bisa disajikan tanpa melepas hijab, mempersembahkan “putih dalam rangka HUT RI ke-79 di ibu kota nusantara,” jelasnya.