THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Kesehatan

Daftar 69 Merk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM Jelang Tahun Baru

LIPUTON 6.com, Jakarta – Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) menguraikan 69 kosmetik ilegal dan produk kecantikan berbahaya sebelum Tahun Baru.

Menurut kepala BPOM, Irar Taru, penemuan ini diperoleh dari intensitas kegiatan produksi kosmetik ilegal dan kegiatan distribusi yang dilakukan selama periode dari Oktober hingga November 2024.

Berikut adalah 69 kosmetik ilegal atau berbahaya yang aman: 2099 geopoan susu murni 4k sabun murni 88 zomal qic admin hutan q-nick ichune kecantikan atau ditambah pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan pengobatan untuk kulit putih Lan naherla shilia arbos arab ose s libel svmy bp Max Men Tanaco Croat Meiboje Taste Love Csro Midian Elf Davis Milla Warna Tp Dnm Dnm Dnm Saya Pilihan Toofm Terbang Nao V. Lab Frozen Neutro Video Neutro

Intensitas ini dilakukan oleh perangkat implementasi teknis (UPT). Akibatnya, BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan yang mengandung bahan berbahaya dengan kesimpulan lebih dari lebih dari produksi dan rotasi dan/atau RP 8,91 miliar kosmetik ilegal.

“Bahan yang berisiko meliputi 235 item (205.400 buah),” kata Taruna, “12/30/2024),” 12/30/2024).

Berdasarkan kesimpulannya, ada 4 wilayah dengan nilai ekonomi yang signifikan dari ekonomi di Indonesia, yaitu: Jawa Barat adalah area di mana sebagian besar kesimpulan dapat mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar. Jawa Timur, yang telah mencapai lebih dari RP1.88 miliar. Jawa Tengah, yang telah mencapai lebih dari RP1.43 miliar. Bent mencapai lebih dari RP1.01 miliar.

Berdasarkan pelanggaran seperti itu dalam pencarian ini, nilai ekonomi terbesar dari RP4,59 miliar produk/kosmetik berputar adalah nilai ekonomi terbesar yang memiliki komponen berbahaya.

Pelanggaran berikutnya adalah mendistribusikan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 4,32 miliar.

Taruna menambahkan bahwa kesimpulan kosmetik paling ilegal atau berbahaya datang dari Cina.

“Sebagian besar hasil produk kosmetik ilegal adalah produk impor yang timbul dari Cina, tetapi ada juga beberapa produk yang diperoleh dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina dan India. Artinya, Merkurius dan Rodamine B (merah atau 10),” kata Tuna.

Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk terlampir, BPOM juga berhasil menyita banyak bukti, dengan hasil operasi tindakan di Bundung.

Bukti dalam bentuk bahan baku obat dan sewa (krim dasar), dicampur dengan bahan -bahan medis yang digunakan dalam produksi perawatan kulit biru di perusahaan berbasis rumah atau obat ilegal. Aktivitas produk ini dilakukan oleh produsen yang tidak memiliki hak untuk menghasilkan kosmetik atau zat.

Hasil pengawasan dan operasi perasi adalah produk dan bahan baku, yang terbatas pada bahan -bahan berbahaya dan/atau kosmetik seperti hidrokuinon, perawatan, antibiotik, antifungi dan steroid.

Produk ilegal yang mengandung bahan -bahan medis dibagi menjadi “klinik kecantikan” di java (Bundung, Seimahi, Semerang, Solo, Yogacarta, Surabaya, Mozocarto dan Jabar). Jumlah bukti yang ditemukan dalam 208 item diperkirakan merupakan nilai ekonomi sebesar Rp 4,59 miliar.

Mengingat hasil pemantauan dan mengintensifkan operasi, kepala BPOM menegaskan bahwa BPOMA telah memberikan sanksi administratif pada dua kasus Bental dan Pre -java. Yaitu dalam bentuk perintah menggambar dan penghancuran produksi.

Sementara mereka untuk 2 penemuan lain di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, mereka diikuti oleh BPOM Civil Sevents (PPN) dengan cara yang benar.

Menurut Pasal 435 Undang -Undang No. 17 tahun 2023, mereka yang tidak menyelesaikan penjahat dapat dikenakan maksimum 12 tahun penjara atau RP5 miliar dalam produksi kosmetik.

Dari hasil pengawasan BPOM hingga saat ini, 40 persen area yang berisiko mengalami kejahatan narkoba dan pangan terkait dengan kosmetik. Selain itu, sekitar 43 persen keluhan produksi ilegal dari masyarakat yang diterima oleh BPOM pada tahun 2024 juga terkait dengan produk kosmetik.

Selain pemantauan rutin, pemantauan dan intensitas tindakan BPOM dilakukan karena rotasi kekerasan kosmetik ilegal dan/atau memiliki bahan berbahaya di masyarakat. BPOM memantau analisis risiko dengan mempertimbangkan tren rotasi kosmetik ilegal dan/atau didominasi oleh kosmetik yang saat ini diimpor dan mengingat komponen berbahaya yang dikirimkan/dipromosikan ke media Neline Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *