Regional

THE NEWS Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Ribuan TPOP Demo di Dinas SDA Sulsel

thedesignweb.co.id, Makassar – Ribuan pekerja non-ASN yakni Tenaga Penunjang Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Permukiman, dan Penataan Ruang Pemprov Sulsel, Senin (10/10). . /14/2024). ). Tindakan tersebut disebabkan oleh ketidakpastian nasib mereka yang tidak bisa mengikuti seleksi PNS 2024 dengan kontrak kerja (PPPK).

Koordinator Aksi Gideon menjelaskan, saat ini setidaknya ada 1.300 pekerja non-ASN yang tidak bisa mendaftar untuk mengikuti opsi PPPK 2024. Ia pun meminta dirinya dan ribuan temannya didaftarkan di PPPK. 

Kami mohon kepastiannya. Kami tidak bisa mendaftar di PPPK, padahal data kami ada di BKN, kata Gideon, Senin (14/10/2024). 

Penyebabnya, ribuan pekerja non-ASN tidak bisa mengikuti seleksi PPPK pada 2024. Pada seleksi PPPK, kurang sinkronnya SK dengan databasenya. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian PUPR dan databasenya ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Gideon juga meminta Andi Darmawan Bintang, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam Pemprov Sulsel, CKTR, segera menerapkan kebijakan tegas agar pekerja non-ASN bisa mengikuti proses seleksi PPPK. Apalagi tanggal terakhir pendaftarannya hanya sampai tahun 2024. 20 Oktober 

“Kita sudah menunggu puluhan atau puluhan tahun. Migrasi database harus dilakukan secepatnya,” ujarnya. 

Ribuan pekerja non-ASN yang menjadi TPOP khawatir tidak bisa mendaftar PPPK pada tahun-tahun berikutnya jika tidak diikutsertakan dalam proses seleksi tahun ini. Tak hanya itu, mereka juga khawatir karena beredar rumor TPOP akan dibatalkan pada tahun 2025. 

“Ini adalah kesempatan kita untuk memperbaiki nasib kita,” katanya.

Sementara itu, Andi Irfandi Sofyan, perwakilan pekerja non-ASN yang menggelar aksi, mengaku hanya meminta Kepala Dinas CKTR SDA Sulsel menandatangani surat keterangan tanggung jawab mutlak yang merupakan syarat administratif. Pendaftaran PPPK 2024 

“Surat TJKM ditandatangani pihak camat, karena ini syarat administrasi seleksi PPPK, tapi dia tidak bersedia masuk,” ujarnya.

Ia mengaku kaget karena ternyata ada seleksi pegawai non-ASN yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK 2024 di Kantor Pengelola CKTR SDA Sulsel. Menurut Irfandi, tidak ada seleksi di departemen karena tautan seleksi PPPK tahun ini berdasarkan database pegawai honorer yang terdaftar. 

Nah, database kita ada di Pemprov Sulsel. Jadi kita buat akun SSCASN, terdaftar di Pemprov Sulsel. Kita tidak bisa mendaftar lewat kementerian, ujarnya. 

Irfandi pun mengaku pihaknya telah melakukan audiensi dengan BKN dan Kemenpan RB beberapa waktu lalu. Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa transfer database kini telah selesai. 

“Sekarang databasenya tidak bisa kita pindahkan. Jadi solusinya adalah sertifikat TJKM,” ujarnya. 

Usai aksi unjuk rasa di Kantor Pengelolaan Sumber Daya Alam Pemprov Sulsel, ribuan TPOP pun melakukan long march ke DPRD Sulsel. Di sana mereka akan mengikuti Listening Meeting (HLM) dengan pemangku kepentingan terkait. 

“Kami juga akan ikut serta di KPP DPRD Sulsel, mudah-mudahan ada solusinya,” tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola CKTR SDA Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang menjelaskan, pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk mengaji pada tahun 2024 dalam pilihan PPPK. Namun, menurut dia, para pekerja non-ASN yang melakukan aksi demonstrasi ini dibiayai oleh pemerintah pusat. 

“Ada dua status pegawai dalam pengadaan PPPK di Sulsel. Diangkat melalui Keputusan Gubernur, kemudian melalui Departemen Tenaga Kerja. Khususnya mengenai penerimaan PPPK Sulsel selaku pegawai yang dipekerjakan Pemprov Sulsel. Otomatis dibiayai APBD,” kata Darmawan Bintang saat diwawancarai secara individu. 

Perlu diketahui, lanjutnya, pekerja non-ASN yang menggelar aksi demonstrasi ini merupakan pekerja TPOP di Kementerian PUPR. Jadi surat keputusannya ditandatangani Departemen Tenaga Kerja dan dibiayai APBN. 

“Jangan pernah melarang, mereka siap memfasilitasi. Tapi kalau diminta menandatangani surat tanggung jawab mutlak, tidak bisa. Sebab, kawan-kawan TPOP ini tidak berada di bawah naungan Pemprov Sulsel. Pemerintah, pemberi kerja adalah Kementerian PUPR,” jelasnya. 

Ditanya solusi bagi pekerja non-ASN yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK kali ini, Darmawan Bintang mengaku pihaknya sebagai perwakilan Kementerian PUPR telah mengirimkan surat ke Kanwil Sungai Pompengan-Jeneberang untuk memuaskan mereka. . pegawai non-ASN. 

“Kami sudah kirim, khusus database teman-teman TPOP dari Balai Besar, bisa mendaftar PPPK sampai 19 Oktober atau ada kebijakan lain,” ujarnya.

Darmawan juga memastikan, meski tidak ikut Olimpiade 2024, sesuai pilihan PPPK, seluruh TPOP akan tetap digunakan dan tidak akan dilepas. Selain itu, kini telah diputuskan pada tahun 2025 Anggaran TPOP wilayah Sulsel sebesar 52 Miliar. Rp. 

“Jadi ada yang tanya bagaimana nasib kita ke depan, apalagi ada kabar TPOP akan dicopot. Saya bantah dan tegas bilang tidak benar. Itu sudah menjatuhkan palu anggaran dari pusat,” ujarnya. dikatakan. 

 

Lihat pilihan video ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *