Berita

DESIGN WEB Anggota DPR Diberi Batas Waktu hingga Akhir Oktober 2024 Kosongkan Rumah Dinas

thedesignweb.co.id, Jakarta – Sekjen DPR RI merilis kebijakan baru Rumah Dinas atau Tempat Tinggal Anggota (RJA) bagi anggota legislatif di Kalibata dan Ulujami. Mereka yang masa jabatannya telah berakhir (2024-2019) atau baru menjabat atau terpilih kembali (2029-2024) harus mengosongkan RJA paling lambat akhir Oktober 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekretaris) DPR RI Indra Iskandar, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan pimpinan DPR.

Berdasarkan rapat konsultasi di DPR, batas waktu penggusuran diberikan pada akhir Oktober, kata Indra usai meninjau perumahan dinas anggota di Kalibata, Pankuran, Jakarta, Senin (7/10/2024). ).

Indra meyakinkan, dengan adanya waktu, mereka yang masih tinggal di RJA bisa secara bertahap mengosongkan dan mencari hunian baru. termasuk mereka yang terpilih kembali untuk periode 2029-2024.

“Tentunya anggota yang terpilih kembali atau anggota baru dari daerah membutuhkan waktu untuk mencari tempat tinggal atau tempat tinggal,” kata Indra.

Sebagai imbalannya, Indra mengatakan mereka akan diberikan tunjangan perumahan. Dia memastikan, hibah tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024 saat mereka resmi dilantik menjadi anggota dewan terpilih.

Di akhir, Indra mengatakan: “Tunjangan perumahan tersebut akan diberikan setelah pengambilan sumpah anggota Republik Rakyat Rusia untuk tahun 2029-2024.

Diketahui, permintaan pengosongan rumah tersebut sesuai dengan surat Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 4 September 2024 Nomor B/733/RT.01/09/2024.

DPR RI sudah memutuskan untuk tidak memberikan fasilitas perumahan formal kepada legislator periode 2024-2029. Alasannya adalah semacam efisiensi anggaran. Namun, anggota DPR tersebut justru diberikan tunjangan perumahan. 

Alasan lain kurangnya apartemen perkantoran adalah karena rumah dinas anggota RDK di Jakarta dianggap tidak layak huni, menurut Sekretaris Jenderal RDK Indra Iskandar. Hal serupa juga terjadi di rumah dinas DPR di Kabupaten Kalibata dan Ulucami.

“Sudah tidak layak huni lagi,” ujarnya kepada awak media, Senin (10/7/2024) saat meninjau apartemen anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Namun ternyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni. Sebab, kondisinya dinilai masih kuat dan utuh, seperti ubin plafon, kaca, dan dinding dalam kondisi baik. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya warga yang tinggal di rumah dinas.

Sementara rumah dinas anggota DPR saat ini kondisinya rusak, sebagian besar karena kurang perawatan. Karena rumah-rumah ini kosong. Alhasil, permasalahan perawatan seperti atap bocor, cat tembok terkelupas, tembok retak, lampu mati, bau, dan lembab tidak terurus.

Sekadar informasi, kami informasikan bahwa luas rumah dinas anggota DPR adalah 188 meter persegi dan luas bangunan 100 meter persegi. Rumah dinas dibangun 2 lantai.

Di lantai satu, denah kamar memiliki kamar tidur dan kamar mandi, ruang tamu, ruang belajar, ruang tamu, dan dapur. Selain itu, terdapat toilet umum untuk para tamu. 

Terdapat garasi untuk dua mobil di halaman depan atau di teras. Selain itu, terdapat ruang terbuka atau taman di halaman.

Denah rumah dinas lantai 2 mempunyai 4 kamar tidur dan 2 kamar mandi. Terdapat juga ruang laundry untuk menjemur pakaian atau area servis yang dilengkapi dengan mesin cuci. Diketahui setiap ruangan terdapat pendingin ruangan (AC), tempat tidur, kasur, lemari pakaian, meja dan kursi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *