DPR Ingatkan Agar Dana Zakat Digunakan untuk Orang yang Berhak
LIPUTAN 6.
Sigit, dana zakat harus dikelola dengan memberikan prioritas pada prinsip dan akuntabilitas yang buruk. Karena Zakat adalah mandat dari mereka yang perlu digunakan sesuai dengan ketentuan Syariah.
Pernyataan resmi, Kamis (1/16) mengatakan, “Zakat adalah mandat dari mereka yang perlu digunakan menurut Syariah. Program ini dapat dilihat oleh damar wangi, misalnya, tujuan keluarga miskin,” pernyataan resmi itu , Kamis (1/16) berkata.
Dengan demikian, pentingnya membuka dalam manajemen Sigit Zakat.
“Orang -orang perlu tahu di mana Zakat berada. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan pada manajemen Zakat,” katanya.
Dia juga mempromosikan kerja sama antara pemerintah dan lembaga Zakat seperti National Amil Zakat Agency (Baznas).
“Institusi zakat memiliki pengalaman dan pengalaman, jadi penting untuk memastikan bahwa sinergi ini didistribusikan secara efektif,” katanya.
Selain itu, Sigit mengingatkan bahwa berhati -hatilah untuk tidak menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
Dia berkata, “Itu harus sepenuhnya digunakan untuk orang -orang dengan hak -hak Zakat. Jangan benar -benar menggunakan polimisitas,” katanya.
Dia juga berharap bahwa jika program bekerja, itu dapat memberi orang manfaat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip -prinsip Syariah.
“Jika dia ingat, dia benar -benar menguntungkan orang yang perlu mengganggu prinsip Syariah.”
Sumber: Alma Fifsari / Mardeka.com