THE NEWS Harga Baru Saham LPGI Pasca Stock Split Berlaku Hari Ini, Jadi Berapa?
thedesignweb.co.id, Jakarta – PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) memutuskan untuk membagi nilai nominal saham (share) dengan perbandingan 1:10. Artinya setiap pemegang satu saham lama akan dipecah menjadi 10 saham baru pada saat stock split.
Peluncuran perdagangan saham LPGI dengan nilai nominal baru Rp 50 per saham hasil stock split di pasar dan perdagangan reguler akan dilakukan mulai hari ini, 17 September 2024. Sebelumnya, harga teoritis sesuai saham dividennya ditetapkan sebesar Rp 420 per saham.
Perhitungan tersebut mengacu pada harga saham LPGI pada penutupan pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp500 per saham pada 13 September 2024 tercatat Rp4.200 per saham.
Lippo General Insurance sebelumnya telah menerbitkan dan menyetor 300 juta saham perseroan dengan nilai nominal Rp500 per saham. Setelah pemecahan saham dengan perbandingan 1:10, maka jumlah saham yang ditempatkan dan disetor perseroan akan berubah menjadi 3 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Alasan dan tujuan perseroan melakukan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia, sekaligus memenuhi ketentuan saham free float sesuai Peraturan No. I-A Saham Indonesia terpenuhi. Menukarkan.
Pemecahan saham akan membuat harga saham perseroan lebih terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan cara ini diharapkan akan menambah jumlah investor yang dapat melakukan transaksi saham perusahaan.
Pemecahan saham tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan. Selain itu, harga per saham perusahaan akan menjadi lebih terjangkau dan memberikan kesempatan kepada investor untuk memperdagangkan dan memiliki saham perusahaan.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perdagangan saham PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) akan dihentikan sementara di pasar tunai. Hal itu dilakukan terkait dengan Stock Split Lippo General Insurance atau saham perusahaan PLGI.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI menjelaskan Pande Made Kusuma Ari A., merujuk pada surat PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) No. pembagian saham, BEI memutuskan:
Dimulainya perdagangan saham LPGI dengan nilai nominal baru Rp50 per saham hasil Stock Split di pasar reguler dan pasar negosiasi akan digelar mulai 17 September 2024.
Oleh karena itu, saham LPGI tidak bisa lagi diperdagangkan pada nilai nominal lama, jelasnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/0/2024).
Sehubungan dengan pernyataan tersebut, Bursa telah menghentikan sementara perdagangan saham LPGI di Pasar Tunai mulai tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 18 September 2024, imbuhnya.
Awal perdagangan saham LPGI dengan nilai nominal baru Rp50 per saham hasil Stock Split di Pasar Tunai akan dimulai pada 19 September 2024.
Seperti diketahui, PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) berencana melakukan stock split. Perseroan akan menggelar stock split dengan rasio 1:10.
Artinya setiap pemegang satu saham lama akan dipecah menjadi 10 saham baru pada saat stock split. Saat ini perseroan telah menerbitkan dan menyetor 300 juta saham perseroan dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Setelah pemecahan saham dengan perbandingan 1:10, maka jumlah saham yang ditempatkan dan disetor perseroan akan berubah menjadi 3 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.