Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Dipecat Buntut Perdamaian Guru Supriyani, Ada Apa?
thedesignweb.co.id, Kona Selatitan – adalah Samsuddin (LBH) di Indonesia Institute of Legal (LBH).
LBH Hami Sulawesi (16/06/2012) mengatakan pelepasan adalah hukuman ketat di luar koordinasi Salaawi Sulawesi, Suyanani.
“Samsudin memberikan hukuman Hamh di Konsonel. Dia tidak memiliki koordinasi tentang Suppirani, kata Anri Darmawan.
Sekarang, dia menyebutkan bahwa posisi LBH Hami Konsonel akan memenuhi informasi sementara ,.
“Keputusan ini mempengaruhi tanggal penetapan,” katanya.
Andri Darmawan juga menekankan terkait dengan kasus Sugirani yang telah berubah hari ini.
“Kami terus mengikuti kasus ini tanpa pengaruh pada perdamaian, dan kami tidak mengakui kasus ini jika saya tidak tahu cacatnya, jangan setuju dengan peraturan Mahkamah Agung,” Anri Darmawan.
Dia sebelumnya telah melaporkan bahwa Suruh Suruh Southern Sureunundin Dangang telah melakukan pemulihan untuk menghormati Profesor SDN 4 Baito Superianus dan orang tua korban pada awalnya mengalir oleh siswa D (8).
Secaydin mengatakan bahwa mediasi dibuat di kantor regional bukan situasi antara pihak lain daripada melakukan dengan damai.
“Sementara orang tua berakhir, kami lebih dari kota yang sama. Maaf dan hidup sesuai,” kata Surisitdin.
Meskipun dia berdamai di antara kedua belah pihak, mereka pergi ke pengadilan, tetapi bagiannya memberinya kasus yang bertanggung jawab.
“Kami berharap masalah ini akan diambil kemudian. Namun, kami mengembalikan kebijakan pengadilan nanti. Ya, harapan kami bisa menjadi keputusan,” katanya.