Lindungi Anak-anak, Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Muety Hauty Derigial mengatakan pemerintah akan mengeluarkan batasan tahunan media sosial. Tindakan untuk sementara menunggu hukum (hukum) untuk batas usia komunikasi.
“Pada prinsipnya, Gini, ketika menetapkan undang -undang yang stabil, pemerintah akan memerintah pemerintah (akses mode usia ke sistem komunikasi) pertama, Senin 13 Januari 13, 2025.
Dia mengatakan undang -undang itu akan melindungi anak dari area digital. Meutza mengatakan pemerintah akan mempelajari hukum di Parlemen Indonesia.
“Dan kami memperbaikinya. Sementara dan kurangi aturan sementara kami berbicara dengan DPR dan hukum, bentuk hukum apa yang bisa menjadi masalah anak -anak kami,” jelas.
Menurutnya, Presiden Profobo Subanantantdo memberikan perhatian khusus untuk melindungi anak -anak Indonesia. Meutaya mengatakan Pratinjau mengkonfirmasi hukum usia media sosial.
“Presiden ketika anak -anak masih sangat awal. Annie sebelum melanjutkan, belajar, belajar, belajar membuat latar belakang digital ini,” kata saya di masa depan dalam digital “.
Sebelumnya, usia Sistem Zaman Komunikasi telah digunakan di Australia. Perdana Menteri Australia Anthony Althony Althony Althony Althony Althony Althony Althony Althony.
“Media sosial memiliki dampak negatif pada anak -anak kita. Saya segera berhenti,” UPM Alanese tentang kosmetik dari Australia PM pada hari Jumat (8/11).
Pemerintah, yang akan mengikuti anak -anak mereka dengan dampak media sosial dalam damai, dibuat dari masalah serius dengan orang tua mereka.
“Saya ingin tahu bahwa orang tua Anda dan keluarga Australia mendukung mereka,” kata UPM Alanssese