THE NEWS Survei Indikator: Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
thedesignweb.co.id, Jakarta – Lembaga Indikator Politik Indonesia pada Jumat (4 Oktober 2024) menerbitkan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Sepuluh Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo”. Melalui audit ini, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Kepala Badan Riset dan Indikator Politik di Indonesia, Rizka Halida mengatakan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut berada di angka 69 persen.
Kejaksaan berada di bawah Kejaksaan Agung sebesar 69 persen. Dari sisi kepercayaan terhadap lembaga publik, Kejaksaan berada di peringkat ketiga, di bawah TNI dan presiden, kata Rizka saat memaparkan hasil analisis. subjek Anda. ‘Tinjauan Publik Sepuluh Tahun Kepresidenan Joko Widodo’, hampir Jumat (4 Oktober 2024).
Sementara lembaga penegak hukum lainnya yakni Polri memiliki kepercayaan masyarakat sebesar 67 persen, sedangkan kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan KPK berada di angka 61.
“PKC juga sangat penting karena dulunya merupakan lembaga yang paling dipercaya di kalangan aparat penegak hukum. Namun kini PKC sudah tumbang, hanya menyisakan 61 persen yang percaya,” kata Rizka.
Survei dilakukan pada 22-29 September 2024 terhadap 3.400 responden di 11 wilayah. Sejauh ini, tingkat kepercayaan terhadap penelitian tersebut mencapai 95 persen.
Sebelumnya, saat menghadiri upacara HUT ke-64 Adhyaksa Bhakti Tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan Agung Jakarta, 22 Juli lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dalam lima tahun terakhir, kinerja Korps Adhyaksa kurang menunjukkan perilaku yang baik. .
“Dalam 5 tahun terakhir, firma hukum ini juga berhasil mengukir sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin berharap firma hukum tersebut mampu menjawab harapan masyarakat luas akan keadilan, kemaslahatan, dan supremasi hukum. Kejaksaan juga dapat melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa batasan, namun tetap menjaga dimensi kemanusiaan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan kita semua, dalam setiap pelaksanaan kerja dan kemampuan yang kita miliki. Tidak pernah ada prestasi atau keberhasilan tanpa adanya perjuangan dan permasalahan,” imbuh Burhanuddin.
Kejaksaan (Kejagung) menyita harta milik perusahaan mencurigakan PT Asset Pacific yang tergabung dalam Duta Palma Group terkait kasus mafia minyak nabati dalam hal ini tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebanyak Rp 450 miliar dijaring dan disumbangkan dalam bentuk uang tunai.
Tim penyidik tindak pidana korupsi bisnis kelapa sawit menyita Rp450 miliar dari tersangka perusahaan PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan Duta Palma, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Wakil Jaksa Agung. Jenderal Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Menurut Qohar, penangkapan hari ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Ketua Kelompok Dut Palm Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.
“Bahwa ada lima perusahaan, lima PT yang masih tergabung dalam Duta Palma Group yang bergerak di bidang sawit dan perdagangan sawit ilegal. Kelima perusahaan ini pendapatannya adalah transfer, transfer, transfer ke PT Darmex Plantations,” jelasnya. .
Kemudian PT Darmex Plantation mentransfer uang tersebut kepada Surya Darmadi dan PT Asset Pacific yang masih tergabung dalam Grup Duta Palma.
Qohar menegaskan, “PT merupakan perusahaan yang memegang sebagian besar aset di kawasan tersebut, termasuk Rp 450 miliar yang disita penyidik.”
Diketahui, lima perusahaan tersangka korupsi dan pencucian uang dalam kasus mafia minyak adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Lalu ada dua perusahaan yang diduga melakukan pencucian uang, yakni PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.