Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Lewat Jalur Laut
LIPUTAN6
Pada konferensi pers, kepala Kantor Bea Cukai dan Kantor Pajak Aceh, Kantor Bea Cukai Lenny Rahmasari menjelaskan bahwa keberhasilan ini harus berkat berbagi informasi dan berbagi, yang mencerminkan upaya menyelundupkan offset.
“Kami mengikuti informasi ini menggunakan tim patroli di laut dan mendarat di lokasi pendaratan,” kata Lenny dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (5/14/202).
Tim telah bersama -sama berisi tujuh amfitamin dengan berat 135 kg dan penangkapan empat tersangka dengan I, E, F dan M.
Bukti dan tersangka dikirim ke Kantor Polisi NIC untuk prosedur hukum.
“Kami menghargai kerja bersama dan keras dari semua tim yang terlibat dalam operasi ini,” kata Lenny.