Berita

KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen

COVERAGE6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengungkapkan data tentang partisipasi publik dalam pemilihan regional 2024 (Bilkada).

Presiden KPU M. Aphifudin mengatakan jumlah pemilih dalam pemilihan Indonesia hanya 68 persen.

“Dalam rekor 68 persen kami di Indonesia, rata -rata nasional sekitar 68 persen,” kata Aphifudin dalam pertemuan bersama dengan Gedung Perwakilan Komisi II, Jakarta pada hari Rabu (4/12/2024).

AFIF mengakui bahwa persentasenya rendah dan bahwa partainya harus membuat anggaran lengkap terkait dengan implementasi pemilihan lokal secara bersamaan 2024.

“Apa yang bisa kita katakan adalah, pertama, tentu saja kita perlu mengevaluasinya dengan cermat, baik dalam kebijakan internal kita atau pada situasi lain,” kata AFIF.

Menurut AFIF, pemilihan lokal secara bersamaan dan pemilihan 2024, baik pemilihan presiden maupun hukum, yang berlangsung pada tahun yang sama, juga merupakan catatan dan materi evaluasi. Apakah ini mempengaruhi partisipasi pemilihan rendah.

“Kita juga perlu berpikir tentang meningkatkan apa yang dapat kita lakukan dengan pemilih kita ketika pemilihan dan pemilihan diadakan pada tahun yang sama, sejalan dengan warna dan kesenangan yang berbeda,” kata AFIF.

Antaŭe, La ĉambro de Reprezentaj Commissionoj II KAJ LA Indonezia KPU Konser Pri La Reelekta Horaro En La Malplena Skatolo Por Venki En La Electoj de 2024.

Perjanjian tersebut diperoleh di Dewan Perwakilan Komite II dengan KPU Indonesia, Bawaslu RI, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri di Ruang Pertemuan Dewan Perwakilan II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

“Voting untuk pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, sebagaimana ditentukan dalam Pertemuan Kesimpulan Pasal 54d pada hari Rabu (4/12/2024).

Presiden KPU Indonesia Aphifudin mengatakan ada dua opsi simulasi pada 27 Agustus dan 24 September 2025.

Untuk simulasi pemilihan pada 27 Agustus 2025, persiapan pemilihan ulang akan diadakan pada bulan Februari 2025.

“Kami memberi atau mengambil kemungkinan tahap pemilihan ulang pada tanggal 27 Agustus 2025. Ini disebut sebulan lebih cepat, jadi,” kata Afif.

Peneliti Penelitian Penelitian Indonesia -Institute (LSI) Denny JA, Adjuie Alfaraby, mengungkapkan penyebab abstain untuk meningkatkan pemilihan 2024 di 7 wilayah.

Faktor pertama adalah karena jarak antara pemilihan 2024 dan pemilihan lokal pada tahun 2024, sehingga membuat daya tarik masyarakat dan kelelahan.

“Pertama, kelelahan pemilu, perhatian, dan energi telah dibersihkan dalam pemilihan presiden dan pile 2024.

Faktor kedua, kandidat yang bertempur dianggap lebih sedikit pesona. Terutama terjadi di Jakarta dan utara Sumatra.

“Calon lebih suka area seperti Anies Baswedan dan Ahok di Jakarta terlambat dalam politik untuk bergerak maju,” kata Adjie.

Faktor ketiga yang mengarah pada penindasan yang tinggi dalam pemilihan, yaitu, masyarakat selalu tidak yakin tentang berapa banyak kepala regional yang dapat mengubah hidup mereka. Menurut Adjie, orang menjadi lebih percaya diri bahwa keputusan penting yang berdampak pada hidup mereka lebih ditentukan oleh pemerintah federal.

“Karena ada banyak program pemerintah pusat popul yang mempengaruhi masyarakat yang lebih rendah,” kata Adjuie.

Faktor terakhir adalah karena meningkatnya sikap politik. Ini karena ada polarisasi politik, korupsi dan gaya hidup mewah pejabat negara.

“La Afero Pri Political Polarizo, Korupteco en Registaro, La Lukso de la Vivo de Iuj ŝtatoficistoj, Polytion Pli,” Adjie Diris.

Wakil Menteri Urusan Dalam Negeri (Wamendagri) Milky Arya membuka peluang untuk meninjau sistem pemilihan, termasuk pemrograman ulang antara pemilihan presiden (Pilpres) dan para pemimpin regional (Pilkada). Ini didasarkan pada tingkat rendah pemilih dalam pemilihan 2024.

“(Tinjau jarak dari pemilihan presiden ke pemilihan) masih dimungkinkan, karena proposal masuk ke kita. Proposal memisahkan pemilihan dan pemilihan undang -undang (PILEG) atau memisahkan pemilihan negara dan pemilihan lokal,” jalan di Istana Presiden, Jakarta Center, pada hari Selasa (2/12/2024).

BIMA memperkirakan bahwa salah satu sumber partisipasi rendah adalah saturasi publik karena jadwal pemilihan terlalu dekat.

“Ya, ini mungkin juga karena kebosanan antara pemilihan hukum, pemilihan presiden dan pemilihan, terlalu dekat,” kata jalannya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemungutan suara dalam pemilihan di beberapa daerah cenderung menurun, meskipun Kementerian Dalam Negeri masih diharapkan untuk menyelesaikan data lengkap dari KPU.

“Ya, kami masih menunggu data dari teman -teman KPU sama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *