Merasa Dirugikan, Denny Sumargo Laporkan Penyebar Rekaman Percakapannya dengan Farhat Abbas
thedesignweb.co.id, Jakarta Denny Sumargo mengambil tindakan hukum setelah diduga merekam percakapan dengan Farhat Abbas, yang membahas sumbangan Agus Salim dan membahas kehidupan noviythi prati yang menyebar di alam semesta virtual. Denny MemboRan Ke Polda Metro Jaya Pada 1 Januari 2025.
Denny Sumargo Merasa Dirugican Atas Ulah Pihak-Pihak Yang Menyebarkan Krejaman Terkut.
“Penistaan.
“Jadi, pada tanggal 1 Januari 2025, saya menemani Denny Sumargo untuk menerbitkan laporan tentang polisi metropolitan Jakarta.
Mengaku Buaskara Bisa Bisa Mengungkap Pihak-Pihak Yang Dilaporkan Terkait Kasus Ini.
“Jadi, untuk laporan kami, masih dalam penyelidikan. Karena kami merasakan kerugian yang signifikan dan diduga melakukan tindakan kriminal, kami telah mengajukan laporan. Laporan terkait dengan laporan tersebut masih dalam penyelidikan.”
Muhammad Anwar, yang juga tim hukum Sumargo, yang partainya tidak ingin melebihi penyelidik, meskipun ia diduga sebagai penguasa dialog Denny dan Farhat.
“Kami tidak ingin membuat pernyataan di media bahkan jika harus ada keraguan. Kami tentu memiliki toko, tetapi kami meninggalkan penyelidik. Kami berbicara dengan penyelidik dan sekarang bekerja,” kata Anwar.
Laporan Denny Sumargo Terregistrasi Nomor Nomor Perkara Sttlp / B / 9 / I / 2025 / SPKT / POLDA Metro Jaya.
“Kesenjangan langsung membuat laporan dan kami bersama kami. Karena itu sangat mengkhawatirkan. Selama 10 tahun PASA 31, atau denda $ 800 juta, Pasal 32 adalah 8 tahun atau 2 miliar rupee,” Bagaskara Menukas.