Bisnis

Bahlil Lahadalia Beberkan 12 Poin Perubahan RUU Minerba, Apa Saja?

LIPUTAN6. Ada 12 poin besar.

Sudah diketahui bahwa hukum menit itu disetujui sebagai tabel Tabel DPR RI ke -13 dari Parlemen Jakarta. Pada saat yang sama, 20 artikel direvisi dan 8 artikel ditambahkan.

“Perubahan atau penambahan artikel ini adalah masalah yang sangat besar,” kata Selasa, Parlemen Indonesia (2/18/2025).

Pertama, menurut keputusan Mahkamah Konstitusi dari beberapa perubahan dalam undang -undang tentang pemotongan kasir.

Kedua, bukan perubahan dalam WIUP, WIUPK atau WPRS, IUP, IUPK atau IUPK, dan di bidang perusahaan, yang bertekad untuk mengidentifikasi perencanaan dan wilayah spasial.

Ketiga, batubara lokal adalah prioritas sebelum persyaratan pasar domestik.

Keempat, milik organisasi publik dan keagamaan yang memprioritaskan organisasi ekonomi dan menengah, usaha kecil dan menengah, usaha kecil dan menengah dan fasilitas komersial.

“Ini benar -benar mitra karena ini adalah guru Soko di negara ini,” katanya.

 

Kelima, beberapa manfaat dari WIUP dan WUUP diberi beberapa manfaat untuk meningkatkan independensi layanan pendidikan dan objek universitas.

Aliran keenam, arus rendah dan industrialisasi negara bagian negara bagian atau entitas bisnis swasta dilakukan melalui prioritas untuk tujuan prioritas dan bisnis swasta untuk meningkatkan nilai negara melalui program yang mengalir di subti.

Tujuh, pemerintah dapat melakukan tugas untuk pengembangan penelitian, penelitian dan proyek -proyek di wilayah lembaga penelitian pemerintah, penelitian berbayar dan kewirausahaan swasta.

Sistem layanan lisensi mineral dan penambangan batubara melalui OSS.

 

Implementasi audit lingkungan adalah persyaratan untuk memperluas kontrak transfer / PKP2B untuk memperpanjang IUPK untuk memperpanjang perjanjian kontrak.

Kesepuluh, kembalinya bumi sudah tinggi atau kembali ke negara itu.

“Legal untuk akurasi hukum IUP hingga saat ini dan negara dapat beroperasi dalam Pasal 33,” katanya.

Pengembangan publik, masyarakat dan / atau hak atas hak -hak lokal dan memperluas kekuasaan dan meningkatkan kekuasaan dan meningkatkan kekuatan

12. Pemerintah akan mengakhiri pelaksanaan undang -undang selambat -lambatnya 6 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *