Saham

Karyawan OJK Diduga Terlibat Gratifikasi IPO, Mahendra Siregar Turun Tangan

 

thedesignweb.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta diduga terlibat masalah kepatuhan terkait penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Dewan Direksi OJK Mahendra Siregar mengatakan akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.

BEI diketahui berani mengambil tindakan dengan memutus hubungan kerja (EP) lima pegawainya yang diduga berpuas diri terkait IPO. Selain itu, ada pula dugaan pegawai OJK juga ikut terlibat dalam administrasi kasus ini.

“Ya kita lihat apakah berlaku untuk kelompok yang ada di OJK,” kata Mahendra saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dari informasi yang beredar, keterlibatan anggota Kantor OJK diduga karena mereka mempunyai kewenangan menilai kelayakan perusahaan yang melakukan IPO di bursa.

Namun Mahendra mengaku belum mendapat informasi konkrit terkait tudingan tersebut. Namun, dia mendukung tindakan tegas yang dilakukan BEI terhadap karyawannya.

“Sampai saat ini kami belum mendengar baik pernyataan tersebut, namun kami menyambut baik tindakan tegas serikat pekerja dalam memberikan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab,” kata Mahendra.

Saat ditanya mengenai sanksi terhadap pejabat OJK yang tidak jujur, Mahendra mengaku tak ingin terburu-buru. Dia mengatakan kelompoknya akan memverifikasi keaslian laporan tersebut sebelum mengambil tindakan apa pun.

Kita lihat saja nanti, tentu kita tidak bisa maju-mundur. Kita harus buktikan dulu kebenarannya, pungkas Mahendra.

 

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons isu pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai. Oknum tersebut diduga meminta imbalan dan kepuasan agar perusahaan media tersebut mendapat kesempatan mencatatkan sahamnya (IPO) di BEI.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Audit BEI, mencatat BEI berkomitmen menerapkan pedoman tata kelola perusahaan yang baik dan menerapkan sistem anti suap berdasarkan standar ISO 37001 :2016.

“Seluruh pegawai BEI dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan dan/atau barang, sebagai imbalan atas jasa atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga,” kata Nyoman dalam keterangan resmi kepada pers. Senin. . (26/8/2024).

Nyoman juga mengatakan timnya akan mengambil tindakan sesuai aturan internal BEI jika ada pelanggaran terkait yang dilakukan pegawai BEI.

 

BEI juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran suap yang dilakukan pegawai BEI ke Whistleblowing System – BEI secara online Ini dia: https://wbs.idx.co.id/.

Dalam surat yang beredar, manajemen BEI mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap lima karyawan bagian pricing BEI pada Juli hingga Agustus 2024. Langkah ini diambil sebagai kelanjutan kerja kepuasan.

Departemen terkait di BEI merupakan departemen yang bertanggung jawab atas rekrutmen calon pemasok saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *