Berkas Seleksi PPPK 2024 Wajib Pakai Meterai, Bisa Beli di Sini
thedesignweb.co.id, Jakarta Penerimaan dan Perjanjian Kerja Pegawai Negeri Sipil atau PPPK 2024 dibuka mulai 1 Oktober 2024. Calon peserta yang ingin mengikuti pendaftaran rekrutmen PPPK dan melalui seleksi administrasi wajib memastikan seluruh dokumen yang disiapkan memenuhi kriteria. persyaratan yang disarankan oleh editor.
Salah satu syarat yang harus diperhatikan adalah pembubuhan stempel pada satu atau lebih dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran. Pihak penyelenggara sendiri kini telah memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mendaftar, dengan memperbolehkan penggunaan stempel berperekat atau stempel elektronik (e-stamp).
Bantuan yang diberikan hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh calon peserta, yaitu dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen dan seluruh berkas yang perlu distempel atau e-stempel sebelum penutupan pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024. Pos dan Pospay
Tidak perlu bingung ketika Anda membutuhkan atau ingin membeli prangko yang masih berlaku, PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND menawarkan kemudahan pembelian melalui Kantor Pos dan sistem Pospay dengan menawarkan dua pilihan kepada Anda: Stempel berperekat (potongan/fisik ) : prangko asli ini juga dapat dibeli. Kami tersedia di seluruh Kantor Pos di Indonesia. Stempel elektronik (elektronik): Jika Anda lebih menyukai kemudahan digital, stempel elektronik kini tersedia melalui kantor pos dan program Pospay yang dapat diakses dengan cepat melalui smartphone.
Kedua pilihan ini memberikan kemudahan bagi calon peserta PPPK untuk leluasa memilih jenis stempel sesuai kebutuhan. Baik stempel perekat untuk dokumen fisik maupun stempel elektronik untuk keperluan digital, keduanya sah digunakan dalam proses seleksi PPPK 2024.
Selain terjamin legalitas dan keasliannya, membeli prangko melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay menawarkan beberapa keuntungan: Keaslian terjamin.
Menggunakan merek dagang palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Stempel dan peraturan turunannya, siapa pun yang menggunakan stempel palsu atau yang digunakan pada dokumen sah dapat dikenakan sanksi hukum. Hukuman ini tidak main-main, mulai dari denda hingga penjara. Ancaman hukuman penjara bagi pelaku pemalsuan prangko bisa sampai 7 tahun, sedangkan denda yang dikenakan bisa sangat besar. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa stempel yang digunakan merupakan stempel asli yang dikeluarkan oleh pihak resmi seperti aplikasi Pos dan Pospay. Proses mudah dan cepat
Khususnya prangko elektronik yang dapat diakses langsung melalui aplikasi Pospay. Konsumen tidak perlu repot mencari stempel fisik jika semuanya dapat dilakukan secara digital dengan smartphone, dan jika membutuhkan stempel berperekat maka pembelian stempel berperekat juga dapat dilakukan melalui sistem Pospay yang diantar langsung ke – alamat pembeli. .
jaringan yang lebih luas
Kantor pos tersebar di seluruh Indonesia, baik di kota-kota besar maupun di daerah terpencil. Hal ini memastikan konsumen dapat dengan mudah mendapatkan stempel fisik kapan saja. Bagi yang lebih menyukai akses digital, sistem Pospay menjadi solusi yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. Aman dan Nyaman
Pembelian prangko melalui jalur resmi seperti Kantor Pos atau Pospay memastikan pembeli/konsumen tidak tertipu oleh penjual prangko palsu. Dengan jaringan luas dan jaminan kualitas, pembeli dapat percaya diri dalam menyiapkan dokumen tanpa kekhawatiran hukum.
Akses 24/7 dengan Pospay: Tak perlu khawatir jika kesulitan mendapatkan prangko di luar jam kerja di Kantor Pos, karena dengan Pospay konsumen bisa mendapatkan prangko elektronik kapan saja dan dimana saja.
Adanya Pos Indonesia yang dapat menyediakan prangko dan prangko elektronik sewaktu-waktu diharapkan dapat memberikan dukungan kepada mereka yang akan mengikuti pemilu PPPK 2024.