Bisnis

THE NEWS Cerita Mendagri Pecat Gubernur hingga Bupati Gara-Gara Gagal Kendalikan Inflasi

thedesignweb.co.id, Jakarta Jelang Pemilu 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah melayangkan teguran atau ‘surat cinta’ kepada sejumlah wakil daerah atau anggota legislatif untuk mundur dari jabatannya.

Sebab, inflasi yang tidak terkendali menurut data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS).

Tito mengatakan, saat ini ada 274 perwakilan daerah yang masih menjabat. Separuh dari mereka adalah anggota parlemen petahana yang tetap mempertahankan jabatannya untuk mencalonkan diri pada pemilu lokal mendatang.

Namun, banyak pejabat tersebut yang diminta mundur karena dianggap tidak mampu mengendalikan inflasi yang melonjak di daerah.

“Kalau PNS, sayang kalau BPS sampai tiga kali lapor daerah mana yang inflasinya paling tinggi di daerahnya, tapi cek, banyak yang minta mundur karena data BPS tersebut,” kata Tito pada acara penghargaan Hari Statistik Nasional 2024. upacara. Acara tersebut akan digelar pada Kamis (26 September 2024) di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sayangnya, ada satu gubernur yang terdampak, saya juga meminta banyak bupati dan wali kota mundur karena data BPS. hukuman

Menurut Tito, hal itu merupakan bentuk hukuman bagi kepala daerah yang tidak mengendalikan inflasi. Mereka membeda-bedakan kepala daerah berdasarkan cara mereka menangani inflasi, mana yang mereka tidak mau atau tidak bisa lakukan.

“Kalau tidak mau, kasih kesempatan. Tapi kalau tidak bisa bayar, periksa dan ganti ke yang lain, masih banyak yang mau,” tegas Tito Karnavian.

 

Untuk mengatasi inflasi daerah, Tito memerintahkan setiap pemerintah daerah menyiapkan data statistik sektoral.

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk memasukkan data tersebut dalam alokasi belanja daerahnya.

“Kami mengeluarkan imbauan kepada seluruh daerah untuk memastikan bahwa statistik sektoral dapat digunakan, dan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk membuat statistik dan data sektoral sebagai salah satu kewajiban anggaran APBD.” dikatakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *