Berita

JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Diduga Gegara Bikin PMI Tandingan

LIPUTAN6.com, Jakarta – Presiden Palang Merah Indonesia (PMI), pada periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK), mengatakan bahwa ia melaporkan Agung Laksono ke polisi yang diduga mendirikan PMI Tyung. JK mengatakan bahwa tindakan Agung Laksono ilegal dan melanggar hukum.

“Ini ilegal dan pengkhianatan. Kita harus menentang kemanusiaan,” kata JK ketika dia ditanyai pada hari Senin (11/09/2024).

Wakil presiden Republik Indonesia kesepuluh dan ke -12 juga menekankan bahwa tindakan besar Laksono dilaporkan kepada pihak berwenang. “Polisi telah dilaporkan bahwa tindakan ilegal dan hukum belum demikian,” katanya.

Menurut Jusuf Kalla, presiden hubungan internasional PMI untuk periode Hamid Awaluddin 2019-2024, ia juga sangat mengkritik tindakan Agung Laksono. Hamid menjelaskan bahwa langkah -langkah untuk mendirikan sebuah partai menentang konstitusi organisasi.

“Begitu Tuan Yusuf Kalla dipilih dengan aklamasi, Brother Agung Laksono membuat atau mendirikan seorang remaja,” PMI. Berkenaan dengan konstitusi organisasi, ia adalah seorang yang tidak konstitusional. Kedua, dibuktikan oleh Tuan Agung Laksono CS, itu adalah cerminan dari jiwa yang bukan pria itu, “kata Hamid Awsddin.

Hamid juga menjelaskan bahwa Aung Lakson sebelumnya telah maju sebagai kandidat untuk Ketum PMI, tetapi tidak memenuhi batas dukungan minimum 20 persen. 

“Karena dia maju dan dinominasikan untuk berbagai manajemen, tetapi dia tidak memenuhi batas persetujuan minimum, yang 20 persen, sementara hanya 6 persen. Persyaratan untuk masuk ke bidang kompetisi tidak terpenuhi. Itulah sebabnya Mr. JK dinyatakan diakui,” jelas Hamid.

 

Adapun laporan Agung Laksono kepada polisi, Hamid mengatakan bahwa manajemen PMI baru akan mengelola lebih banyak tuntutan. 

“Ya, pertama, serangkaian artikel, yaitu, tindakan yang tidak menyenangkan. Tapi biarkan itu menjadi manajemen baru yang berhati -hati, saya tidak dalam posisi ini. Karena saya sekarang menjadi demrery,” kata Hamid.

Dia juga menekankan tekanan para peserta Konferensi Nasional PMI, sehingga arah yang terlibat dalam gerakan untuk penciptaan PMI -matt menerima sanksi serius. 

“Apa yang pasti, jika Anda melihat suasana batin para peserta, seluruh aklamasi bertanya kepada seseorang yang sekarang terlibat dalam gerakan itu, mereka menyerukan sanksi serius. Semua peserta sebelumnya,” tambahnya.

 

Sebelumnya diinformasikan, Jusuf Kalla atau JK sekali lagi diangkat sebagai presiden Palang Merah Indonesia (PMI) pada tahun 2024-2029. Tekad itu melalui mekanisme hadiah di Konferensi Nasional PMI XXII (MUNAS) yang diadakan di Jakarta pada 8 hingga 9 Desember 2024.

Keputusan ini diumumkan pada kompensasi kedua pada Minggu malam, 8 Desember 2024, setelah laporan tanggung jawab Jusuf Kalla diterima dengan suara bulat oleh sebagian besar peserta konferensi nasional.

Selama sesi pleno ketiga yang diadakan pada Senin pagi (11/09/2024), keputusan tersebut secara resmi disetujui. Waktu pengaturan ini ditandai dengan simbolis di Palu, yang mengkonfirmasi Jusuf Kalla sebagai presiden PMI.

“Semua peserta dalam Konferensi Nasional memutuskan bahwa Jusuf Kalla akan kembali ke kepemimpinan PMI pada periode 2024-2029,” kata presiden pemimpin sesi, Adang Rocchjana.

Dalam pernyataannya setelah ditunjuk sebagai Presiden Jenderal PMI Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada para peserta Konferensi Nasional.

“Saya berterima kasih kepada semua peserta Konferensi Nasional yang mempercayai saya untuk kembali ke PMI pada periode 2024-2029,” kata Jusuf Kalla pada hari Senin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *