Teknologi

Kominfo Dapat Anggaran Tambahan Rp 10 Miliar, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

thedesignweb.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat tambahan pendanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Rp 10 miliar tahun 2025. Paket makan nutrisi gratis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian untuk mendukung program strategis pemerintah. Fokus utama tambahan anggaran ini adalah pada sosialisasi informasi tematik, khususnya program makan gratis.

Usulan kenaikan tersebut untuk pengelolaan dan sosialisasi informasi tematik pangan bergizi gratis, kata Menkominfo dalam siaran pers, Kamis (12) saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. /9/2024).

Dengan tambahan dana tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat Rp7,73 triliun dari anggaran 2025. Namun secara keseluruhan, batasan tersebut mengalami penurunan sebesar 49,09 persen dibandingkan FY2024.

Sumber pembiayaan neto terdiri dari Rp2,17 triliun, PNBP Rp1,21 triliun, BLU Rp3,58 triliun, dan pinjaman luar negeri Rp773,25 miliar, jelas Menkominfo.

Selain itu, ia mengatakan terdapat perubahan anggaran program dari penyediaan infrastruktur TIK dan program pemanfaatan TIK menjadi program dukungan manajemen. Namun hal itu tidak mengubah nilai keseluruhan jumlah maksimal Kementerian per satuan kerja Eselon I.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi juga menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus menjalankan program kerja terkait transformasi digital sejalan dengan agenda dan kedaulatan Indonesia Emas 2045.

“Dengan memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia digital, memperkuat ekosistem digital, menciptakan ruang digital yang sehat, bijaksana dan produktif serta memperkuat komunikasi masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Menkominfo mengusulkan kepada Kominfo tambahan anggaran sebesar Rp 13,27 triliun pada tahun 2025 untuk melaksanakan program kerja transformasi digital, termasuk kebutuhan tambahan rupee bersih (RMP) untuk digitalisasi penyiaran. Proyek System (DBS) yang tertunda hingga tahun 2025.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang tengah ramai dibicarakan adalah penyederhanaan kegiatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyarankan penggunaan PNBP untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang terus meningkat guna mendukung program transformasi digital.

Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta merumuskan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan PNBP dan optimalisasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika ke depan, ujarnya dalam siaran pers yang diterima. Kamis. (09.05.2024) ./

Menurut Menkominfo, anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkat dari Rp8,09 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp24,13 triliun pada tahun 2021 dan Rp26,37 triliun pada tahun 2022. Namun pada tahun 2023, batas anggaran diturunkan menjadi Rp. 16,78 triliun.

Di sisi lain, tren pelaksanaan PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, pelaksanaan PNBP Kominfo sebesar Rp25,54 triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp25,45 triliun.

Tahun 2022 capaiannya Rp 27,12 triliun, dan tahun 2023 kita dapat Rp 26,51 triliun atau 105,74 persen dari target semula.

Pada tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, angka pelaksanaan PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp13,02 triliun, dan target akhir tahun sebesar Rp25,58 triliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp24 triliun. ,” ujarnya. Menteri Komunikasi dan Informatika.

Namun Menkominfo menyebut jumlah izin PNBP mengalami penurunan signifikan. Secara khusus, frekuensi BHP mengalami penurunan dari 43% pada tahun 2022 menjadi 28,35% pada tahun 2024.

“Pada tahun 2025, izin BHP Frekuensi hanya akan mencapai 3,32 persen, jauh di bawah 4 persen pada tahun 2020,” ujarnya.

Untuk itu, Menkominfo berharap mendapat dukungan untuk meningkatkan izin penggunaan PNBP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya didanai dari net Rs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *