Menkes Budi Gunadi Izinkan PPDS Praktik Dokter Umum, Ringankan Beban Finansial dan Beri Ruang Lebih Layak
LIBUDON 6.com, Jakarta – Menteri Indonesia Bundi Gunadi Sadiq menyediakan udara baru bagi para peserta dalam Program Pendidikan Khusus (PPDS) di Indonesia. Dengan kebijakan baru, peserta PPD sekarang dapat memimpin sebagai pelatih umum, menurut aturan yang berlaku. Langkah ini diterima untuk memfasilitasi beban keuangan, yang merupakan tantangan besar bagi para ahli di masa depan.
Menurut Menteri Kesehatan Pudy Kunadi, banyak BPD yang terlibat dalam waktu akademik mengalami masalah ekonomi karena kurangnya pendapatan. Dengan kebijakan ini, Kementerian Kesehatan menawarkan kesempatan untuk melatih peserta PPD sebagai pelatih umum, sehingga mereka dapat memperoleh penghasilan yang wajar dengan cara yang benar tanpa mengganggu tugas pendidikan dan kesehatan. Sekarang diperkuat secara hukum oleh hukum
Sebelum menerbitkan 17 -law Numbers pada tahun 2023, peserta PPDS mengkonfirmasi Sertifikat Pendaftaran (SDR), yaitu. Akibatnya PPDS Special St. sebagai pelatihan sebagai pelatih umum tidak sah.
Namun, dengan undang -undang baru ini, pelatih umum aktif, meskipun para peserta telah membaca spesialis. Ini berarti bahwa mereka sekarang sah secara hukum bahwa mereka dipraktikkan di luar pendidikan kedokteran sebagai pelatih umum.
Kebijakan ini diperkuat oleh Dewan Kesehatan Regulasi Indonesia (yang sekarang menjadi Dewan Kesehatan Indonesia) 21. Salinan pertama digunakan untuk administrasi di lembaga pendidikan, dan dua lainnya dapat digunakan untuk menyerahkan lisensi pelatihan (SIP) sebagai pelatih umum di luar kegiatan PPDS.
“Kami ingin dokter spesialis memiliki standar kualitas di Indonesia, seperti di luar negeri. Mereka tidak boleh dibayar untuk belajar, tetapi mereka dapat terus bekerja dalam pembelajaran,” kata Pudi.
Kementerian Kesehatan meminta peserta PPD untuk mempraktikkan pelatih umum di luar rumah sakit pendidikan, dengan ketentuan bahwa mereka harus mengikuti aturan program studi yang relevan. Ini memberikan fleksibilitas tinggi, terutama untuk peserta universitas PPD yang sebelumnya tidak menerima konsesi, seperti peserta rumah sakit PPD.
“BBD di klinik swasta dapat menerapkan aturan program penelitian mereka sebagai pelatih umum di luar rumah sakit pendidikan,” kata Dr. Mohammed Sahril, anggota Dewan Kesehatan Indonesia.
Setiap program studi memiliki aturan yang berbeda-setelah tahun kedua atau ketiga ada prosedur, tergantung pada kurikulum yang relevan.
Kebijakan ini dianggap pujian untuk latar belakang peserta yang sebelumnya bekerja sebagai pelatih umum, dan sekarang memainkan aplikasi untuk melanjutkan peran.
“Mereka bekerja lebih awal dan memiliki keluarga.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan juga menekankan pentingnya pengawasan tajam jam kerja peserta PPD di rumah sakit. Dia meminta semua rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan untuk memenuhi pekerjaan yang layak. Jika peserta memiliki waktu ekstra, ia harus mendapatkan waktu luang yang cukup pada hari berikutnya.
Menurut Menteri Kesehatan, tekanan psikologis yang konstan dapat mempengaruhi kualitas pendidikan dan kesehatan mental para peserta.
Dia juga menyoroti beban kerja medis yang dia perkenalkan kepada peserta, seperti mendorong tempat tidur pasien atau memberikan hasil laboratorium. Menteri Kesehatan memperkirakan bahwa tugas -tugas ini tidak boleh bertanggung jawab atas peserta BPDS.
“Ini bukan pekerjaan dan direktur rumah sakit mereka perlu dipantau secara langsung,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik dalam sistem pendidikan seorang spesialis di Indonesia, dengan sifat prosedur yang sah, hak istimewa yang masuk akal dan kondisi kerja dan suasana hati para peserta.
Selain membantu mengatasi kesulitan keuangan, BPD dapat kembali ke karier dan martabat mereka.