Berita

Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang Resmi Dilantik

thedesignweb.co.id, Jakarta Hari ini, Selasa 10 Januari 2024, total ada 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang dilantik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin para legislator yang baru dilantik segera melaksanakan Undang-Undang (RUU) Perampasan Harta.

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap anggota DPR yang dilantik periode 2024-2029 dapat memperkuat pemberantasan korupsi, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui fungsi legislasinya menilai pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas pembahasan di DPR, tambah Tessa.

RUU perampasan aset sempat diajukan pada masa pemerintahan Komisi III DPR sebelumnya. Padahal, ini merupakan salah satu upaya KPK mengembalikan aset negara yang korup melalui UU Perampasan Aset.

“Kami meyakini pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum merupakan pemulihan aset penerimaan negara melalui PNBP yang tepat dan efektif,” jelas Tessa.

KPK yakin para anggota DPR yang baru akan menepati janjinya untuk menjalankan peran politiknya dengan penuh integritas.

“Seluruh proses politik pengambilan dan pengawasan kebijakan publik adalah untuk kepentingan rakyat dan mencegah praktik korupsi,” tutupnya.

Sebanyak 580 warga Indonesia anggota Republik Demokratik Rakyat Korea periode 2024 hingga 2029 menggelar upacara pelantikan resmi pada hari ini (10 Januari 2024) di Gedung DPRD. Upacara pelantikan dirayakan dengan pengambilan sumpah sebagai anggota dewan kota terpilih. 

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPR terpilih dilakukan bersama oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Sairifuddin. Beberapa perwakilan anggota dewan terpilih tampil bersama tokoh lintas agama.

Ia mengatakan, sumpah tersebut termasuk tanggung jawab terhadap negara dan bangsa serta Panchsheel dan UUD 1945 harus diselamatkan.

“Demi Allah, saya berjanji akan menjalankan tugas saya sebagai anggota DPR dengan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan Undang-undang I Panchasila Tahun 1945 dan UUD. Tugas saya untuk melindungi adalah kehidupan demokrasi, bukan kepentingan individu, individu, dan kelompok, dan kami bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mengutamakan negara dan kepentingannya.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili dan mencapai tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara NKRI.”

Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen sumpah/janji oleh anggota DPR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan salinan keputusan pembentukan negara anggota Kongres Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024 hingga 2029. Hal tersebut dibacakan Sekjen RI Republik Rakyat Demokratik Korea pada pembukaan hari ini (10 Januari 2024), Selasa.

Presiden Indonesia akan mempertimbangkan, memanggil kembali, memutuskan, memutus, dan sebagainya serta meresmikan terlebih dahulu keanggotaan Kongres Rakyat Tahun 2024-2029, bunyi salinan keputusan Joko Widodo. Dalam sesi.

Selanjutnya, nama-nama MLA terpilih yang mewakili masing-masing anggota partai berdasarkan keterwakilan Daerah Pemilihan 1 Aceh dan Daerah Pemilihan Papua dibacakan satu per satu.

Pertama, Haji Irmawan mewakili PKB di Daerah Pemilihan 1 Aceh dan lainnya sebanyak 68 orang, mewakili PKB di Daerah Pemilihan Indra Jaya Papua Selatan.

Berikutnya, Insinyur Halid MM mewakili Partai Gerindra di Daerah Pemilihan Ache 2 dengan nomor urut 69 dan Yandenas mewakili Partai Gerindra di Daerah Pemilihan Papua dengan nomor urut 154.

Lalu, Nomor Urut 155 Jamaludin Idham mewakili PDIP di Daerah Pemilihan Ache 1 dan Nomor Urut 263 Arif Riyanto mewakili PDIP di Daerah Pemilihan Pegunungan Papua.

Selanjutnya, Nomor Urut 264 Dr H Junaidi mewakili Partai Golkar di Daerah Pemilihan Aceh 1 dan Nomor Urut 365 Robert Zoppi Kardinal mewakili Partai Golkar di Daerah Pemilihan Papua Barat Daya.

Kemudian Ricosia Nomor Urut 366, H Muslim Ayub mewakili Partai Nasdem di Daerah Pemilihan 1 Aceh dan dilanjutkan Nomor Urut 434 mewakili Nasdem di Daerah Pemilihan Papua Barat Daya.

Kemudian, Ghufran dengan nomor urut 435 mewakili PKS di daerah pemilihan Aceh 1, sedangkan Ijudin Al Kosam Kasuba dengan nomor urut 487 mewakili PKS di daerah pemilihan Maluku Utara.

Selanjutnya, Nomor Urut 488 H Narazarudin mewakili PAN di Daerah Pemilihan Dekgam Ache 1, dan Nomor Urut 535 Paulus Unggru Wong mewakili PAN di Daerah Pemilihan Pegunungan Papua.

Terakhir, nomor urut 536 bernama Tekur Rifki Harsya mewakili Partai Demokrat Daerah Pemilihan Aceh 1 dan nomor urut 579 Fauzia Helga Tampubolan mewakili Partai Demokrat Daerah Pemilihan Papua Barat Daya.

Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku setelah diambil sumpah atau kepastian, dan salinan Keputusan Presiden tersebut disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan dipergunakan sebagaimana mestinya , 2024.”

 

 

Koresponden: Rahmat Baihaki/Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *