Regional

Ini Ambang Batas Jajanan Aman Konsumsi yang Boleh Dijual di Pasar Ramadan Banyuwangi

LIPUTAN6.com, Banyuwangi – Sebelum Ramadhan, Pemerintah Reghency Banyuwang telah menentukan ambang aman makanan ringan, yang dapat dijual di pasar kuliner Ramadhan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pangan masyarakat selama bulan puasa. Itu menjadi kebiasaan di bulan suci Ramadhan, dan masyarakat melakukan kegiatan Ngabuburit ketika membeli puasa takjil. Terutama di Banyuwangi, akan ada pasar kuliner setiap tahun di sepanjang jalan, menawarkan berbagai makanan ringan yang menarik, dengan warna -warna mencolok untuk rasa halus.

Kantor Kesehatan Banyuwang (Dinkes), seorang teman Dinkes, seorang teman Hidayat, banyak bahan yang tidak boleh digunakan dalam makanan, termasuk ambang keselamatan. Adapun bahan -bahan ini, seperti kaum konservatif, pemanis dan pewarnaan. Untuk pengawet, penggunaan boorax dan formol tidak diperbolehkan dalam makanan, sedangkan untuk asam benzoat batas maksimum adalah 1000 miliar gram (mg) / kilo. 

Maka direkomendasikan untuk pemanis alami. Sementara pemanis buatan, seperti Aszgar, bisa mencapai 600 mg / pound. Kemudian, untuk pewarna alami, juga sangat dianjurkan, jika tidak, penggunaan pewarna buatan hanya 100 mg / kilo rodamine B dan metanil kuning. “Kemudian di Banyuwangi, akan ada tes laboratorium untuk Snacks Takjil, apakah mereka yakin akan membuka pasar Takjil.” kata Amir pada hari Selasa (18.02.2018).

Oleskan tidak hanya makanan, tetapi juga minuman diterapkan pada hal yang sama. Ini mencegah zat berbahaya memasuki tubuh untuk merusak orang. Amir meminta pedagang untuk memperhatikan memproses dan memproses makanan atau minuman yang mereka ajarkan. Ini termasuk memastikan bahwa menu Ruppure aman dan sehat. “Kami mendesak semua pedagang untuk menggunakan kemasan makanan yang aman dan kebersihan, termasuk bahan -bahan alami,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *