Seleb

Olla Ramlan Polisikan Dalang di Balik Akun Diduga Buzzer yang Menyerang Keluarganya

thedesignweb.co.id, Jakarta Olla Ramlan memberitakan, tersangka adalah pihak yang menyerang keluarganya. Olla resmi mengajukan pengaduan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

Olla Ramlan memutuskan ke pengadilan karena akun tersebut menyerang mendiang ayah dan anak-anaknya. Olla mengaku akan terus memburu orang tersebut hingga ditemukan.

“Alhamdulillah saya lapor, kita tunggu prosesnya. Yang pasti tuduhan itu pencemaran nama baik, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE,” kata Olla Ramlan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10). . . /2024).

“Tuhan berikan kita untuk menemukan akun pelakunya, siapa yang membuat keributan, siapa yang membayar,” tambah Olla Ramlan.

Olla tak mau membeberkan penghinaan yang dilakukan Surina terhadap keluarganya. Namun dia tidak terima dengan cara orang yang diduga membayar uang tebusan menyerangnya.

“Kalau kamu memang tidak suka padaku, datang saja padaku dan katakan apa yang kamu mau. Kalau itu urusanku, jangan bawa anak-anak. Kenapa kamu ingin menghancurkan dengan tanduk. Kalau kamu memang punya keberanian. Silakan datang , jangan bayar kebisingannya,” kata Olla.

Menurut Olla, serangan buzzer tersebut bertepatan dengan perilisan lagu barunya. Awalnya Olla mengira cuitan itu datang dari kalangan netter yang tidak menyukai pekerjaannya.

“Sampai saat ini alhamdulillah singleku diterima oleh netizen. Karena itu karyaku sendiri, aku berusaha keras untuk itu. Tiba-tiba ada yang belum tahu apa maksudnya. Kalau tidak tahu. Suka itu, “Aku juga bingung motifnya,” jelas Olla.

Saat ditanya soal terlapor, Olla enggan membeberkannya. Sebaliknya, ia juga mengungkapkan kekesalannya karena mencurigai pria tersebut sengaja menggunakan klakson untuk menyerangnya.

“Kita lihat saja. Kalau memang berani datang langsung ke saya, tidak perlu bayar ribut-ribut,” kata Olla Ramlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *