Apple Batasi Karyawan Main Media Sosial?
thedesignweb.co.id, Jakarta – Dewan Perburuhan AS (NLRB) menerima pengaduan yang menuduh manajemen Apple membatasi, memantau, dan mengganggu hak-hak pekerja dengan undang-undang yang dianggap ilegal.
Keluhan tersebut, yang diajukan ke Kantor Hubungan Perburuhan AS, mengklaim bahwa kebijakan media sosial Apple mencegah karyawan membuat saluran Slack baru.
Mereka ingin permasalahan di tempat kerja diselesaikan pada tingkat manajemen atau ‘Dukungan Masyarakat’.
Perusahaan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan klaim baru tersebut dan berkomitmen untuk “mempertahankan tempat kerja yang positif dan inklusif.”
Mengutip Apple Insider, Selasa (15/10/2024), tuduhan baru ini menyusul pengaduan yang diajukan pada Oktober lalu yang menuduh Apple memaksa karyawan Apple menandatangani kontrak kerja ilegal.
Kantor Hubungan Perburuhan AS mengatakan Apple mungkin telah melanggar kebijakan media sosialnya.
Insiden campur tangan terhadap hak-hak pekerja media sosial terbaru ini serupa dengan yang terjadi pada mantan karyawan Apple Janneke Parrish.
Parrish dipecat oleh Apple pada tahun 2021 karena aktivisme buruh dan pengorganisasian serikat pekerja, termasuk penggunaan Slack dan platform media sosial lainnya.
Parrish sebelumnya menuduh Apple melakukan seksisme dan rasisme. Ia juga meminta agar kebijakan kerja jarak jauh (WFH) yang diterapkan selama krisis Covid-19 dijadikan kebijakan permanen.
Apple juga membantahnya dan mengatakan pihaknya menghormati hak pekerja untuk mendiskusikan kondisi kerja, jam kerja, dan upah.
Mengenai kasus yang sedang berlangsung ini, Apple harus menyelesaikannya dengan NLRB dan mendiskusikan masalah tersebut. Jika tidak, Apple mungkin akan menghadapi tuntutan hukum pada bulan Februari.
Keputusan tersebut akan ditinjau kemudian oleh dewan buruh, namun menurut Reuters, pembuat iPhone tersebut dapat mengajukan banding ke pengadilan federal.
Pengacara Parrish, Laurie Burgess, mengatakan pihaknya ingin meminta pertanggungjawaban Apple. Mereka yakin Apple telah menerapkan kebijakan ilegal, termasuk seksisme dan pelanggaran hak lainnya.
Tak hanya itu, perwakilan Parrish juga mengatakan kliennya harus menerima kompensasi atas kehilangan pekerjaan dan konsekuensi finansial lainnya akibat pemecatannya.