Worldcoin: Revolusi Identitas atau Ancaman Privasi?
LIPUTAN6.com, Jakarta – Proyek Crypto yang dikembangkan oleh CEO OpenAI Sam Altman adalah sorotan bagi sejumlah otoritas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Alam semesta media sosial telah dipulihkan dalam beberapa minggu terakhir melalui tuduhan, menunjukkan bahwa garis masyarakat memindai mata untuk mendapatkan sumber daya terenkripsi yang disebut WorldCoin.
Jadi apa nilai dunia saat ini? Saat menyebutkan data CoinMarketCap pada hari Selasa (5/5/2025), WorldCoin (WLD Coin) adalah sekitar $ 0,8691 atau setara dengan Rp14.279, dan jika Anda menggunakan RP16.430, tarif per dolar adalah 16.430. Masalah pasokan
Proyek WorldCoin, yang sekarang telah mengubah namanya menjadi dunia, didirikan oleh Sam Altman (CEO Openi), Max Novenstern dan Alex Blania. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan sistem identitas digital global (dunia ID) dan cryptocurrency (WLD) untuk mengatasi dua masalah utama: memverifikasi identitas digital global tanpa mengorbankan privasi dan distribusi ekonomi yang lebih global. Sistem ini dapat digunakan dengan tiga komponen utama: ID World, World App dan WLD Token.
World ID adalah identitas digital unik yang diverifikasi oleh pemindaian mata mata menggunakan perangkat yang disebut “Orb”. Pemindaian ini menghasilkan kode iscode terenkripsi yang unik dan terhubung ke dunia saat menganggur tanpa perlu mengarsipkan data pribadi (seperti nama atau alamat). Sementara itu, aplikasi dunia adalah portofolio digital yang menghubungkan ID dunia dengan token WLD, yang memungkinkan berbagai transaksi digital. Token WLD sendiri adalah cryptocurrency berbasis Ethereum yang merupakan insentif bagi pengguna yang memverifikasi identitas mereka.
Tujuan utama WorldCoin adalah untuk memberi setiap orang identitas digital yang aman, menyediakan akses ke sistem keuangan berbasis blockchain, dan mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil. Namun, proyek ini juga menyebabkan kontroversi.
Masalah privasi yang terkait dengan pengumpulan data biometrik adalah target utama dan juga telah memicu investigasi dan peringatan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang memiliki ID dunia beku dan izin yang diaktifkan di dunia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO).
Fokus utama WorldCoin adalah masalah privasi. Memverifikasi identitas dengan pemindaian iris mata menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan perlindungan data pengguna. Bagaimana data biometrik ini disimpan, diproses, dan dilindungi oleh akses pertanyaan kritis yang tidak diimplementasikan, dan WorldCorporate belum menjawab dengan memuaskan. Transparansi dan tanggung jawab dalam manajemen data sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.
Beberapa pakar keamanan TI juga memperingatkan potensi penggunaan data biometrik yang tidak pantas. Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, itu dapat digunakan untuk berbagai tujuan ilegal, termasuk pencurian dan penipuan identitas. Oleh karena itu, peraturan yang ketat dan pengawasan yang efektif diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan data.
Selain itu, aksesibilitas perangkat ORB terbatas juga merupakan penghalang. Tidak semua orang memiliki akses mudah ke perangkat, yang membatasi partisipasi dalam ekosistem dunia dan menimbulkan pertanyaan tentang membuat teknologi itu adil.
Terlepas dari kontroversi, mata uang dunia memiliki potensi besar untuk merevolusi sistem identitas digital dan keuangan global. Bayangkan sebuah dunia di mana setiap orang memiliki identitas digital yang aman dan terbukti yang mempromosikan akses ke berbagai layanan dan peluang ekonomi. Namun, potensi ini harus diseimbangkan dengan solusi yang sesuai untuk tantangan yang ada.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan privasi dan keamanan data pengguna. WorldCoin harus dapat membuktikan bahwa sistemnya aman dan tunduk pada serangan cyber. Manajemen data dan transparansi sesuai dengan peraturan privasi data adalah kunci keberhasilan proyek ini.
Tantangan lain adalah memastikan keadilan. Worldcoin harus mencoba memastikan bahwa perangkat Orb ada di seluruh dunia, terutama di negara -negara berkembang. Ini membutuhkan kerja sama dengan para pihak termasuk pemerintah dan organisasi non-pemerintah.