Pencabutan STR dan SIP, Sanksi bagi Perundung Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) sedang melakukan penyelidikan atas penganiayaan akibat bunuh diri seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). , Dr. Aulia Risma Lestari.
Aulia diduga bunuh diri setelah dianiaya atasannya saat menjalani PPDS di RS dr. Kariadi di Semarang.
Menteri Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan, pengusutan kasus bunuh diri PPDS Undip dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Inspektorat Jenderal) Kemenkes dan Undip.
Ia menambahkan, jika terbukti ada kekerasan dalam kasus ini, maka akan diberikan hukuman sesuai hasil penyidikan.
Hukuman ini tidak terbatas pada orang dewasa yang dicurigai terlibat, tetapi juga dapat diterapkan pada petugas dan guru, tergantung pada hasil penyelidikan.
Syahril menjelaskan, hukumannya bisa bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.
Syahril menjelaskan, pelatihan dan pengelolaan PPDS berada di bawah Fakultas Pendidikan Dokter Spesialis Undip, bukan di RS Kariadi yang merupakan unit Kementerian Kesehatan. Meski demikian, Kementerian Kesehatan tetap bertindak cepat dan cepat mengusut kasus ini.
Tim Dinkes yang membawahi Inspektur Kesehatan berangkat ke RS Kariadi untuk melakukan pemeriksaan melingkar untuk melihat ada atau tidaknya, kita harapkan dalam waktu seminggu sudah ada hasilnya, ujarnya.
Meski PPDS merupakan program Undip, namun Kementerian Kesehatan tetap dilibatkan karena kegiatan pendidikan dilaksanakan di RS Kariadi yang merupakan unit kerja Kementerian Kesehatan. Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Kemendikbud selaku pimpinan Undip dan Dekan FK Undip untuk melakukan penyelidikan.
“Pemeriksaan Irjen meliputi aktivitas almarhum selama berada di RS Kariadi, pihak Dinkes telah bekerjasama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selaku pimpinan Undip serta Dekan FK Undip dalam melakukan penyelidikan tersebut. ,” kata Syahril. .
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi.
Keputusan ini diambil karena adanya dugaan pelecehan yang diduga berujung pada bunuh diri salah satu mahasiswa PPDS Bius.
Penutupan ini diatur melalui surat nomor TK.02.02/D/44137/2024 perihal penghentian Program Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Dr. Cariad. Surat ini ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya pada Rabu 14 Agustus 2024.
Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Yang terhormat Direktur Eksekutif RSUP Dr. Cariad di Semarang,
Sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi yang mengakibatkan salah satu mahasiswa Program Anestesi Universitas Diponegoro meninggal dunia,
Oleh karena itu, diperintahkan untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dapat dilakukan investigasi dan tindakan yang dapat dilakukan oleh Direksi RS Kariadi dan FK UNDIP.
Penghentian program beasiswa sementara dimulai pada tanggal diterbitkannya surat ini.
Syahril menambahkan, tujuan penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip adalah untuk memberikan waktu melakukan penelitian.
“Diberhentikan sementaranya kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi memberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan secara baik. Termasuk kemampuan intervensi dari sesepuh/instruktur hingga pihak SMA dan memperbaiki sistem yang ada,” ujarnya.
“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud membantu memperbaiki sistem PPDS. “Kementerian Kesehatan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas seperti pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Pendaftaran (STR) jika ada dokter senior yang melakukan praktik pelecehan hingga berujung pada kematian,” ujarnya.
Bunuh diri bukanlah sebuah solusi, apalagi solusi atas segala persoalan hidup yang kerap mendera Anda. Jika Anda, teman, saudara atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, menderita depresi dan ingin bunuh diri, sangat disarankan untuk menghubungi psikiater di pusat kesehatan terdekat (Puskesmas atau Rumah Sakit). .
Anda dapat mengunduh aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my friends
Atau menghubungi Hello Call Center 24 jam Departemen Kesehatan 1500-567 yang menyediakan berbagai keluhan, permintaan, dan saran kepada masyarakat.
Anda juga dapat mengirimkan pesan singkat ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (email) [email protected].