Razia Rokok Ilegal di Tasikmalaya, Polisi Temukan Puluhan Dus Tanpa Cukai
thedesignweb.co.id, Tasikmalaya – Satuan Kepegawaian Daerah (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tasikmalaya, Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbangpom), III/2 – 2 I -Tasikmalaya berhasil menyita 127.472 batang rokok ilegal.
Kampanye anti tembakau ilegal selama dua hari yang diluncurkan oleh Bursa Gabungan Produk Tembakau Ilegal (BKCHT) menghasilkan penyitaan miliaran batang rokok ilegal tanpa pajak resmi. “Dari kegiatan tersebut, kami menemukan tiga toko yang terungkap menjual rokok ilegal,” kata Kepala Seksi Penelitian dan Penyidikan Penindakan Perda Satpol PP Kabupaten Tuskmalaya, Nene Nurani, Selasa (8/10/2024). .
Menurut dia, terungkapnya kasus rokok ilegal yang menghasilkan keuntungan ratusan juta ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rokok ilegal alias rokok yang beredar di masyarakat, khususnya di Sub-Singapura, Segaluntang, dan Padakkembang. Kecamatan, Kabupaten Tasikmalaya. “Setelah mendapat informasi, kami berangkat bersama Bea Cukai Tasikmalaya,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah kotak rokok ilegal yang disita dari balik tembok toko untuk menjebak polisi. Ia mengatakan salah satu anggota tidak sengaja menabrak tembok toko, ditemukan banyak kotak rokok di dalamnya dan setelah diselidiki ternyata rokok ilegal.