THE NEWS Menilik Manfaat APBN dalam Penanganan Pandemi Covid-19
thedesignweb.co.id, Jakarta Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa luar biasa yang terjadi di tahun 2020 yang tidak diperkirakan sebelumnya. Epidemi yang awalnya merupakan krisis kesehatan dengan cepat menyebar menjadi krisis ekonomi yang sangat serius. Pembatasan sosial yang diberlakukan untuk membendung dan mencegah penyebaran virus secara tidak langsung mengganggu aktivitas perekonomian melalui berkurangnya mobilitas masyarakat. Tak hanya di Indonesia, kebijakan ini juga diterapkan di berbagai belahan dunia yang banyak menerapkan lockdown untuk menekan peningkatan kasus.
Menyikapi situasi darurat akibat Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan Perppa No. 1 Tahun 2020 untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan/atau mengatasi ancaman terhadap stabilitas perekonomian/sistem keuangan. Tahun 2020. Perpp ini selanjutnya diterbitkan dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2020 sebagai dasar pengaturan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dalam implementasi UU No. 2 Tahun 2020. Program ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang dilaksanakan pemerintah untuk mempercepat pengendalian pandemi Covid-19 serta melindungi, memelihara, dan meningkatkan kapasitas perekonomian masyarakat.
Pada tahun 2020, pemerintah memperoleh anggaran sebesar Rp575,8 triliun melalui program PEN dan alokasinya dikelompokkan dalam 6 kelompok/subprogram seperti (i) Kesehatan, (ii) Jaminan Sosial, (iii) Kementerian/Lembaga Departemen. dan pemerintah daerah, (iv) dukungan UKM, (v) pembiayaan korporasi dan (vi) insentif usaha. Melalui program PEN 2020, pemerintah berhasil menahan laju kontraksi ekonomi yang dalam sehingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi sebesar -2,1% (year-on-year), moderat dibandingkan negara lain.
Memasuki tahun 2021, pandemi Covid-19 dan dampaknya masih terus berlanjut. Pemerintah telah mencapai anggaran sebesar Rp655,1 triliun pada tahun ini dengan fokus kebijakan fiskal yang sama seperti tahun 2020, yaitu menangani sisi kesehatan dan kebangkitan perekonomian nasional. Peningkatan pelaksanaan anggaran salah satunya disebabkan oleh meningkatnya pandemi Covid-19 yang dipicu oleh varian delta.
Program PEN 2021 dikelompokkan menjadi 5 klaster/subprogram, yaitu (i) Kesehatan, (ii) Jaminan Sosial, (iii) Program Prioritas, (iv) Dukungan UKM dan dunia usaha, (v) Insentif kewirausahaan. Melalui program PEN ini, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melakukan restrukturisasi dan reorientasi belanja masyarakat serta menjaga defisit APBN tahun 2021 dalam batas aman dengan menggunakan SAL sebagai langkah untuk menstabilkan defisit di bawah 3% pada tahun 2023. Tahun 2021 memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang positif. peningkatan yang memungkinkan pemulihan lebih lanjut dan tercatat pada level 3,7% (year-on-year).
Program PEN yang masih berlangsung pada tahun 2022 ini akan terus mengedepankan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan tetap fokus pada penciptaan lapangan kerja. Percepatan pemberantasan Covid-19 tetap menjadi kunci pemulihan ekonomi melalui vaksinasi. Dengan masih terkendalinya epidemi pada tahun 2022, pemerintah menerapkan anggaran sebesar Rp396,2 triliun yang dikelompokkan dalam 3 kelompok/subprogram: (i) Kesehatan, (ii) Jaminan Sosial, dan (iii) Penguatan Pemulihan Ekonomi.
Dalam bidang kesehatan, pemerintah mengeluarkan Rp68,3 triliun yang digunakan untuk memperluas/melanjutkan vaksinasi Covid-19, klaim pengobatan Covid-19, insentif bagi tenaga kesehatan, peningkatan kesiapsiagaan penyelesaian masalah (Omicron) dan mendorong kemandirian obat. Serta penerapan kembali sistem jaminan kesehatan. Dalam hal jaminan sosial, pemerintah menerima Rp 153,4 triliun untuk mendukung reformasi jaminan sosial guna mempertahankan konsumsi masyarakat miskin dan rentan, serta mengatasi kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, pemerintah menerapkan Program Peningkatan Pemulihan Ekonomi senilai Rp174,5 triliun untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi di tingkat regional dan nasional. Berbagai upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 5,31% (year-on-year) sekaligus memperlambat rata-rata pertumbuhan global telah berhasil.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia, dan APBN merupakan alat utama untuk mengatasi dampak tersebut melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada tahun 2024, APBN masih berperan penting dalam menjaga laju pemulihan ekonomi meski pandemi sudah mereda. Fokusnya adalah pada konsolidasi fiskal untuk mengurangi defisit di bawah 3%, seperti yang diupayakan sejak tahun 2023. Anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat infrastruktur dan mereformasi sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan pendidikan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemulihan ekonomi. dan stabilitas keuangan.
Pada tahun 2025, relevansi kebijakan APBN akan semakin kritis. Pemerintah berkomitmen mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan APBN yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan perekonomian global dan domestik memerlukan kebijakan yang dapat menjaga daya saing dan memperkuat ketahanan perekonomian.
Di tengah masih tingginya momentum global, APBN tahun 2025 akan fokus pada optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga lingkungan investasi dan keberlanjutan dunia usaha, sedangkan kebijakan belanja publik akan mengarah pada penguatan belanja yang lebih baik untuk menciptakan multiplier yang kuat. Hal ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional dan berfokus pada peningkatan pembiayaan fleksibel secara hati-hati di sisi pembiayaan. Dengan langkah-langkah tersebut, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat stabil pada kisaran 5%, dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
(*)