Komeng Protes Ditugaskan di Komite II DPD RI: Saya Harus Belajar ke Mana?
thedesignweb.co.id, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Alfiansyah Komeng menentang Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang diangkat menjadi anggota Komite II.
Hal itu disampaikan Komeng dalam Sidang Paripurna ke-6 I TMS masa sidang 2024/2025, Jumat (10/10/2024). Bahkan, menurut Komeng sebaiknya diserahkan ke Komite III bidang Bisnis dan Kebudayaan.
Awalnya, Komeng mengaku kalah dalam pemilihan senator di daerah pemilihan di Jawa Barat. Oleh karena itu, seharusnya dia berada di Komite II. Ia mengaku belum paham dengan kegiatan pengurus II DPD RI.
“Ini daerah saya di Jabar, kebanyakan ibu-ibu, pemimpin. Jadi kalian sendiri tahu mulut ibu-ibu paling berkuasa di dunia. Saya masuk Komite II, saya tidak tahu, ini tentang pertanian,” kata Komeng, saat ditemui. pertemuan itu.
Komeng pun mengaku bingung siapa yang akan mempelajari dan memperluas tugas dan fungsi Komite II.
“Iya, Pak Ketua sudah bilang kalau kamu harus segera belajar. Ketua bisa mengarahkan saya, belajar dimana? Jadi.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sultan meminta Komeng mengadili Komite II selama satu tahun sambil mempelajari kegiatan di Komite II. Jika Anda tidak bisa belajar selama setahun, maka gantilah pekerjaan.
“Iya, tapi Pak Ketua sudah pergi dan kita ketuk. Mungkin siang atau malam ini teman-teman setuju untuk berubah, berpikir untuk mengubah kita, lalu kita pukul lagi, tapi kalau kita setuju. Atau Pak Komeng, ikuti saja keputusan ini, tahun depan akan berubah,” kata Sultan.
Meski demikian, para senator Komite III tidak mau dipindahkan ke komite lain. Akhirnya Sultan memutuskan untuk maju ke Komite II DPD RI.
Saya paham pendapat Pak Komeng. Kalau tiga atau empat orang setuju, baru kita diskusi, kita ambil keputusan yang tidak bisa dipisahkan mulai sekarang, kalau kita mau pindah, kata Sultan.
“Belajar, pelajari,” katanya.
Penulis : Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com